PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN ANAK

Adad Maulana, Muhammad (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA HAK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN ANAK. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
Muhammad Adad Maulana_MIH.pdf

Download (578kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Tesis Muhammad Adad Maulana MIH.pdf

Download (14MB) | Preview

Abstract

Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Terhadap Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak Berdasarkan Prinsip-Prinsip Perlindungan Anak pada dasar nya dalam penelitian putusan ini hakim menerapkan sistem pertanggungjawaban pidana pada anak yang membawa senjata tajam tanpa hak dalam hal ini Das sollen-nya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951ataupun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Rumusan masalah dari penelitian ini yakni bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana anak yang berhadapan dengan hukum terhadap tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak berdasarkan prinsip-prinsip perlindungan anak? dan bagaimana konsep pertanggungjawaban pidana yang tepat diterapkan dalam permasalahan pertanggungjawaban pidana anak yang berhadapan dengan hukum terhadap tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak? Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif atau doktrinal, Sehubungan metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menitik beratkan pada peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan kegunaan dari metode penelitian hukum normatif, yaitu untuk mengetahui dan mengenal apakah dan bagaimanakah hukum positifnya mengenai suatu masalah tertentu Pada dasarnya dalam penelitian putusan ini hakim menerapkan system pertanggungjawaban pidana pada anak yang membawa senjata tajam tanpa hak dalam hal ini Das sollen-nya adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951ataupun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Konsep Pertanggungjawaban Pidana yang Tepat Diterapkan dalam Permasalahan Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Terhadap Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak menerapkan Konsep "strict liability" berarti bahwa seseorang dapat dihukum karena melanggar hukum tanpa perlu membuktikan unsur kesalahan atau kealpaan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana Anak, Prinsip Perlindungan.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr SOER -
Date Deposited: 08 Nov 2023 06:40
Last Modified: 17 Jan 2024 01:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67408

Actions (login required)

View Item View Item