ANALISIS SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK YANG MASIH DIBAWAH UMUR DALAM PERSYARATAN VERIFIKASI PARTAI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK

Muhammad Rifki Noor Shiddiq, 191000021 (2023) ANALISIS SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK YANG MASIH DIBAWAH UMUR DALAM PERSYARATAN VERIFIKASI PARTAI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (237kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (227kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (167kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (136kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (162kB) | Preview

Abstract

Pengaturan Syarat keanggotaan yang masih dibawah umur dalam Partai Politik sangat dibutuhkan terutama dalam konteks Indonesia sebagai negara Hukum. Syarat keanggotaan ini diperlukan dalam mengoptimalkan fungsi Partai Politik sebagai sarana partisispasi Politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai Politik yang ikut pemilu di Indonesia saat ini memiliki ciri yang menarik karena tidak memiliki landasan ideologis yang pasti. Pada Tahun 2012 Pihak KPU menemukan struktur kepengurusan sejumlah Partai Politik yang menampilkan anak muda berusia 14 Tahun guna memenuhi standar sementara KPU untuk verifikasi faktual. Dalam Pasal 14 ayat (1) UndangUndang No 2 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa Warga negara Indonesia dapat menjadi anggota Partai Politik apabila telah berumur 17 (tujuh belas) Tahun atau sudah/pernah menikah. Dalam penelitian ini dikembangkan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan mengkaji secara sistematis fakta hukum dengan memaparkan peraturan Syarat Keanggotaan Partai Politik menurut UndangUndang no 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Penelitian disusun dengan metode yuridis normatifempiris yaitu jenis pendekatan masalah yang dilaksanakan berlandaskan hukum utama, didasarkan pada sumber-sumber hukum primer dan mengkaji beberapa persoalan teoritis yang berkaitan dengan asas hukum, doktrin hukum, peraturan dan sistem hukum dan jenis pendekatan penelitian yang dilakukan dengan meneliti, serta mengumpulkan data-data primer yang telah diperoleh melalui observasi secara langsung terhadap isu-isu terkait. Bahwa pentingnya verifikasi anggota Partai Politik khususnya tidak boleh adanya anggota yang dibawah umur sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) UndangUndang No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang menyebutkan “bahwa warga negara Indonesia yang bisa menjadi anggota Partai Politik harus berumur 17 Tahun/sudah menikah” dalam mengikuti proses pemilihan umum berkaitan dengan persyaratan infrastruktur untuk memfasilitasi Partai Politik sebagai instrumen demokrasi untuk menjadi peserta pemilu. Sesuai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang lulus pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditentukan dalam ayat (2) tidak akan disertifikasi ulang dan ditetapkan sebagai partai kompetisi pemilu. Salah satu sanksi yang mungkin diberikan adalah diskualifikasi, dimana partai yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dapat dilarang mencalonkan kandidat atau berpartisipasi dalam pemilu. Kata Kunci: Partai Politik, Verifikasi, Pemilu

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 01 Nov 2023 02:12
Last Modified: 01 Nov 2023 02:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67304

Actions (login required)

View Item View Item