KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP RESTRUKTURISASI KONSEP PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RECIDIVE) KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA KE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Muhammad Raul Alkaprio, 171000014 (2023) KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP RESTRUKTURISASI KONSEP PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RECIDIVE) KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PIDANA KE DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (273kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (278kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (156kB) | Preview

Abstract

Penjatuhan pidana terhadap para pelaku tindak pidana seringkali tidak membuat jera pelaku tindak pidana. Ditemukan pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana maupun mantan narapidana, sering terjadi. Pengulangan tindak pidana dikenal sebagai recidive. Perumusan mengenai recidive tidak saja terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (WvS) tetapi juga diakomodir kembali dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang saat ini telah ditetapkan pada 2 Januari 2023, tetapi perumusannya memiliki beberapa perbedaan. Berdasarkan hal tersebut, penulis merasa perlu mengkaji perumusan pengulangan tindak pidana dalam KUHP (WvS) dan UU No. 1 Tahun 2023, konsekuensi yuridis terhadap restrukturisasi perumusan pengulangan tindak pidana dalam KUHP, serta upaya meminimalisasi pengulangan tindak pidana. Spesifikasi penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dilakukan dengan meneliti data sekunder sebagai dasar penelitian. Tahap penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan sebagai pendukung digunakan penelitian lapangan. Pada tahap penelitian lapangan dilakukan wawancara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perumusan pengulangan tindak pidana dalam KUHP (Wvs) memiliki perbedaan diantaranya perumusan recidive dalam KUHP (Wvs) terdapat dalam Buku II dan Buku III, sedangkan UU. No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional diatur dalam Buku I. Pengulangan tindak pidana dalam KUHP (Wvs) terbagi ke dalam pengulangan tindak pidana terhadap kejahatan-kejahatan tertentu “sejenis” dan pengulangan terhadap kejahatan-kejahatan tertentu yang termasuk pada “kelompok jenis”, pada UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional hanya dikenal pengulangan tindak pidana terhadap kejahatan-kejahatan tertentu dalam “kelompok jenis” dengan perumusan yang berbeda yaitu mencakup tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus dan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 4 tahun atau lebih serta tindak pidana mengenai penganiayaan. Konsekuensi yuridis restrukturisasi perumusan konsep pengulangan tindak pidana dalam Pasal 23 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 akan berlaku mengikat pada seluruh masyarakat setelah diberlakukannya KUHP Nasional atau Undang-Undang No.1 tahun 2023, perumusan yang ditempatkan pada ketentuan umum memiliki konsekuensi hukum dapat berlaku pada seluruh tindak pidana baik di dalam maupun di luar KUHP. Upaya meminimalisasi pengulangan tindak pidana dapat dilakukan melalui aspek substansi, struktur dan kultur. Kata kunci: Recidive, Pengulangan Tindak Pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 27 Oct 2023 01:35
Last Modified: 27 Oct 2023 01:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67289

Actions (login required)

View Item View Item