PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN WALI ANAK DIBAWAH UMUR DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Ripky Anggiriana, 171000084 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANGKATAN WALI ANAK DIBAWAH UMUR DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (259kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (284kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (183kB) | Preview

Abstract

Anak merupakan amanah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, dengan tujuan dapat menjadi pelengkap setiap insan yang berumah tangga. Sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa “Anak adalah setiap orang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada di kandungan”. Oleh karena itu anak di bawah umur belum bisa melakukan perbuatan hukum dalam hal ini mengelola harta sepeninggalan orangtuanya karena belum dewasa dan cakap secara hukum. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah Satu, Bagaimana Aturan hukum Pengangkatan Wali bagi Anak dibawah Umur dihubungkan dengan Hukum Positif Indonesia?; Dua, Bagaimana Pelaksanaan Pengangkatan Wali bagi Anak dibawah Umur dihubungkan dengan Hukum Positif Indonesia?; Tiga, Bagaimana Perlindungan hukum terhadap Anak dibawah Umur yang berada dalam kekuasaan Wali dihubungkan dengan Hukum Positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan metode pendekatannya adalah bersifat yuridis normatif. Tahap penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder dan penelitian lapangan yang merupakan data primer. Penelitian kepustaan terdiri dari, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen. Terakhir adalah analisis data dengan menggunakan analisis yuridis kualitatif, yaitu seluruh data yang diperoleh diventarisasi ,diklasifikasi, dan diteliti secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Kesatu, Perwalian di Indonesia belum memiliki peraturan secara khusus. Namun, definisi dan aturan-aturan mengenai perwalian terdapat dalam Kitab KUH- Perdata, UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, UU Perlindungan Anak, PP 29/2019, dan undang-undang terkait lainnya. Kedua, Pelaksanaan Pengangkatan Wali bagi Anak dibawah Umur di Tasikmalaya Pada dasarnya bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak dan kepentingan anak di depan hukum dan di luar pengadilan, meskipun di satu sisi pemohon telah berperan sebagai wali secara otomatis bagi anak sebagaimana tertuang dalam perundang-undangan, tetapi di sisi lain ada hal-hal yang mempersyaratkan untuk adanya penetapan pemohon sebagai wali bagi anaknya, dengan demikian bahwa apa yang menjadi permohonan pemohon tidak bertentangan dengan hukum dan dapat dipertimbangkan. Ketiga, Perlindungan hukum terhadap Anak merupakan segala bentuk usaha yang dilakukan dengan bertujuan untuk menjamin hak-hak anak di segala sisi kehidupan. Adanya perlindungan hukum bagi anak yang memberikan putusan terhadap ibu kandung tentunya bertujuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap anak yang belum dewasa sebagai langkah preventif terwujudnya kepastian hukum diluar dan didalam pengadilan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengangkatan Wali, Anak Dibawah Umur, Hukum Positif Indonesia

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 03 Oct 2023 01:42
Last Modified: 03 Oct 2023 01:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66447

Actions (login required)

View Item View Item