PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA, UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Dika Tri Hidayat, 181000282 (2023) PERKAWINAN DI BAWAH UMUR BERDASARKAN KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA, UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (360kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (161kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (42kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (80kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (28kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (79kB) | Preview

Abstract

Perkawinan dibawah umur merupakan suatu akibat hukum dari berkembangnya sebuah peristiwa hukum perkawinan, penelitian ini ditujukan pada faktor-faktor dari meningkatnya permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama, serta dampak dari meningkatnya permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur. saling melindungi hak dan kewajiban agar muncul suatu perikatan dengan macam-macam tujuan. Di Indonesia perjanjian perkawinan sudah diberlakukan setelah ada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan juga dipertegas dalam dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang dari mulanya batas umur perkawinan untuk wanita 17 tahun dan 19 tahun untuk pria, sekarang batas umur minimal telah sama yaitu 19 tahun untuk pria maupun wanita yang di atur dalam Undan-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Maka dari itu dengan kurangnya kesiapan secara psikis, dan mental tentu saja sedikit banyak menimbulkan masalah, salah satunya perceraian, dan tentu saja perceraian sendiri akan menimbulkan masalah-maslah baru bukan hanya dari status sosial saja, tapi faktor waris, harta gono gini, dan hak asuh (jika sudah memiliki momongan). Penelitian dilakukan dengan memakai metode penelitian deskriptif analisis yaitu menggali dan memperjelas suatu realitas sosial tentang perjanjian perkawinan dibawah umur. Lalu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara menelaah bahan pustaka kemudian data tersebut di konkritkan melalui observasi lapangan dan wawancara dengan salah satu hakim di Pengadilan Agama dan dan salah satu Notaris. Metode yang digunakan dalam menganalisa data adalah dengan metode yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, perkawinan dapat dilakukan dibawah ketentuan batas usia dengan persyaratan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan bagi yang bukan beragama islam permohonan dispensasi perkawinan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri setempat. Kata kunci : perkawinan, perkawinan dibawah umur, dibawah umur.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 02 Oct 2023 01:20
Last Modified: 02 Oct 2023 01:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66311

Actions (login required)

View Item View Item