Khoerul Anwar, 191000061 (2023) KEDUDUKAN JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA SEBAGAIMANA UNDANG UNDANG NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA PADA KEJAKSAAN NEGERI CIMAHI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (23kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (222kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (236kB) | Preview |
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
||
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (143kB) |
||
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (18kB) |
||
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (140kB) | Preview |
Abstract
Jaksa Penuntut Umum memiliki peran krusial dalam penanganan perkara pidana, tidak hanya sebagai pihak yang mengajukan tuntutan terhadap terdakwa, tetapi juga sebagai mediator yang berperan dalam mencapai penyelesaian yang adil dan efektif dalam sistem peradilan pidana. Peran mediasi oleh jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara pidana telah menjadi semakin penting dalam usaha untuk mengurangi beban peradilan, mempercepat proses hukum, dan memfasilitasi penyelesaian di luar pengadilan. Sehingga penelitian ini berusaha untuk menguraikan permasalahan secara komprehensif terkait dengan pertama,Bagaimana kedudukan jaksa penuntut umum sebagai mediator dalam penaganan perkara pidana,kedua bagaimana faktor penghambat jaksa sebagai mediator dalam penaganan perkara pidana. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis agar menghasilkan suatu data yang kompleks dalam memecahkan masalah yang akan dikaji. Metode pendekatan yang dipakai ialah yuridis normatif dengan menelaah teori, konsep, dan asas hukum serta peraturan perundang – undangan yang saling berhubungan dengan penulisan ini. Penelitian ini dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap yang pertama ialah penelitian kepustakaan yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier lalu yang kedua tahap penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara memakai alat elektronik yang memadai sebagai alat pengumpul data. Dan yang terakhir penelitian ini dianalisis dengan cara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Jaksa penuntut umum sebagai mediator dalam penganan perkara pidana. Kedudukan Jaksa sebagai mediator dalam penanganan perkara pidana, Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang kejaksaan republik indonesia perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan republik indonesia dalam Pasal 30c point D bahwa yang dimaksud dengan Mediator adalah.melakukan mediasi penal, Faktor Penghambat Jaksa sebagai mediator dalam penaganan perkara pidana, Dengan demikian bahwa untuk pengaturan melaksanakan mediasi penal yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum sebagai mediator telah diatur secara jelas,akan tetapi terkait dengan jaksa penuntut umum sebagai mediator dalam penanganan perkara pidana mempunyai kendala dan penghambat dalam mediasi antara korban dan tersangka.Sistem peradilan pidana seringkali menghadapi keterbatasan sumber daya, termasuk jumlah jaksa yang terbatas, fasilitas yang kurang memadai, dan anggaran yang terbatas. Keterbatasan ini dapat mempengaruhi kemampuan jaksa dalam menangani perkara secara efektif dan efisien, serta dalam melakukan mediasi.Terkadang, terdapat ketegangan antara kepentingan publik yang diwakili oleh jaksa penuntut umum dan kepentingan individu atau kelompok yang terlibat dalam perkara. Kata kunci : Kedudukan,Jaksa Penuntut umum, mediator,perkara pidana
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 27 Sep 2023 06:34 |
Last Modified: | 27 Sep 2023 06:34 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/65343 |
Actions (login required)
View Item |