PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS KARYAWAN DALAM PENCAIRAN JAMINAN HARI TUA PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Mohammad Barki Ilham, 161000349 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS KARYAWAN DALAM PENCAIRAN JAMINAN HARI TUA PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (216kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (95kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (65kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (192kB) | Preview

Abstract

Kasus yang terjadi di Ciwidey antara ahli waris karyawan dengan PT Perkebunan Nusantara, dimana seorang karyawan yang meninggal dunia, sehingga yang berhak untuk mencairkan BPJS adalah ahli warisnya, namun dalam pencairan BPJS tersebut dipersulit oleh perusahaan. Hal ini justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan hal tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana faktor terjadinya perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi ahli waris dengan perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? dan 3) Bagaimana upaya penyelesaian dalam sengketa ahli waris dengan perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan sementara ini kami dapatkan dari penelitian ini adalah faktor terjadinya perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua dikaitkan adalah karena perusahaan meminta persyaratan berkas pencairan jaminan hari tua diluar persyaratan yang diatur dalam Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Perlindungan hukum bagi ahli waris dengan perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua diatur dalam Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana manfaat JHT dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus oleh BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Upaya penyelesaian dalam sengketa ahli waris dengan perusahaan yang tidak mencairkan Jaminan Hari Tua diatur dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial karena tidak memenuhi karena tidak memenuhi hak ahli waris peserta untuk mendapatkan jaminan hari tua sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ahli Waris, dan JHT

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 25 Sep 2023 07:24
Last Modified: 25 Sep 2023 07:24
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/65233

Actions (login required)

View Item View Item