PROBLEMATIKA HUKUM RENCANA PEMBUATAN LAPAS BUAYA UNTUK TERPIDANA MATI NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN

NURY SALAMI, NPM. 121000018 (2016) PROBLEMATIKA HUKUM RENCANA PEMBUATAN LAPAS BUAYA UNTUK TERPIDANA MATI NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf - Updated Version

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf - Updated Version

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf - Updated Version

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf - Updated Version

Download (286kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf - Updated Version
Restricted to Repository staff only

Download (168kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

Problematika mengenai pemidanaan merupakan masalah yang selalu mengalami perubahan dan menjadi perdebatan di kalangan para ahli hukum pidana. Perdebatan yang terjadi adalah seputar pernyataan mengenai apa yang menjadi tujuan dan manfaat pemidanaan. Hal tersebut tidak terlepas dari teori dan tujuan pemidanaan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia saat ini sedang berlangsung proses pembaharuan hukum pidana. Mengenai penerapan sistem pemasyarakatan, saat ini Indonesia menghadapi problematika rencana pembuatan Lapas Buaya yang dikhususkan untuk terpidana mati narkotika. Rencana pembuatan Lapas Buaya ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan terpidana mati narkotika merekrut terpidana lain untuk dijadikan anggota komplotannya dan mengurangi atau menghilangkan niat terpidana mati narkotika untuk melarikan diri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan disebut juga dengan penelitian hukum kepustakaan. Selain itu, penelitian menggunakan pendekatan normatif juga melakukan pendekatan pada perundang-undangan (statue approach). Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang menguji kebenaran ada atau tidaknya suatu fakta yang disebabkan oleh suatu faktor tertentu, penelitian hukum dilakukan untuk melahirkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai perspektif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Adapun teknik pengumpulan data yang dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis yang digunakan adalah yuridis kualitatif, yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundang-undangan yang ada sebaga norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian ini pada prinsipnya bahwa rencana pembuatan Lapas Buaya untuk terpidana mati narkotika ini tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Maka rencana pembuatan Lapas Buaya untuk terpidana mati narkotika ini masih sejalan dengan ide atau konsep Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan. Kemudian Pembuatan Lapas Buaya ini termasuk pada teori tujuan pemidanaan gabungan (integratif) dari teori absolut dan teori relatif, yakni teori gabungan yang memposisikan seimbang antara pembalasan dan pertahanan tertib masyarakat. Kemudian upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional untuk memberantas tindak pidana narkotika adalah dengan cara Supply reduction, Primary demand reductio, dan Demand reduction. Kata Kunci : Pemidanaan, Pemasyarakatan, dan Tindak Pidana Narkotika.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Dokumen Unpas > 2012
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 25 Jul 2016 15:59
Last Modified: 25 Jul 2016 15:59
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/6476

Actions (login required)

View Item View Item