PENGUATAN PERAN JABATAN WAKIL KEPALA DAERAH PADA SISTEM PEMILIHAN SECARA LANGSUNG GUNA MEWUJUDKAN EFEKTIVITRAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

Arifin, Firdaus (2023) PENGUATAN PERAN JABATAN WAKIL KEPALA DAERAH PADA SISTEM PEMILIHAN SECARA LANGSUNG GUNA MEWUJUDKAN EFEKTIVITRAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
PENGUATAN PERAN JABATAN WAKIL KEPALA DAERAH PADA SISTEM PEMILIHAN SECARA LANGSUNG GUNA MEWUJUDKAN EFEKTIVITRAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN.docx

Download (39kB)

Abstract

Dalam sejarah Pemerintahan Daerah, jabatan wakil kepala daerah hanya sebatas pelengkap bagi jabatan kepala daerah, tugas utama wakil kepala daerah hanya sebatas membantu kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya. Ketidakjelasan kewenangan tersebut menjadi salah satu faktor penting terjadinya disharmonisasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Secara historis Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 mengatur bahwa Wakil Kepala Daerah ditunjuk apabila Kepala Daerah berhalangan. Pengaturan mengenai keberadaan wakil kepala daerah pada masa orde lama dapat dijumpai pada Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Wakil Kepala Daerah Tingkat I, saat ini pengaturan pemerintahan daerah terdapat dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, Adapun data yang digunakan adalah berupa data sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode yuridis kualitatis sehingga akan menghasilkan narasi kaliman yang deskriptif. Hasil penelitian menunjukan wakil kepala daerah berkedudukan sebagai pembantu kepala daerah yang membantu tugas-tugas kepala daerah, Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menyebutkan kedudukan Wakil Kepala Daerah dan. Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pokoknya terkait Kepala Daerah dapat dibantu oleh Wakil Kepala Daerah, dengan adanya kata “dapat” maka bisa diartikan boleh dibantu oleh Wakil Kepada Daerah dan boleh juga tidak. Dengan tidak adanya keharusan tersebut berimplikasi pula kepada efesiensi keuangan daerah karena rampingnya struktur perangkat daerah namun tetap padat fungsi. Pengisian jabatan Wakil Kepala Daerah dapat dilakukan pengisian dengan meminjam mekanisme Pergantian Antar Waktu. Kata Kunci: Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Daerah, Demokrasi

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 11 Aug 2023 09:00
Last Modified: 11 Aug 2023 09:00
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/64662

Actions (login required)

View Item View Item