PENGARUH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP KUALITAS DAN INTEGRITAS ADVOKAT DIHUBUNGANKAN DENGAN PENDIDIKAN SERTA PRAKTEK DI INDONESIA

Ibnu Hadi, Andi (2023) PENGARUH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP KUALITAS DAN INTEGRITAS ADVOKAT DIHUBUNGANKAN DENGAN PENDIDIKAN SERTA PRAKTEK DI INDONESIA. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Journal Pengaruh putusan MK terhadap Integritas Advokat_edit.docx

Download (81kB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/ 2009 tentang Uji Materiel terhadap Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, telah berdampak signifikan terhadap eksistensi Organisasi Advokat di Indonesia. Undang-Undang Advokat sejatinya dibuat untuk menuntaskan persoalaan Advokat, alih-alih dengan adanya putusan tersebut telah melahirkan berbagai persoalan baru. Undang-Undang Advokat telah mensyaratkan model dan kewenangan sebagai organisasi yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas Advokat, disisi lain putusan tersebut telah merubah prinsif dasar kewenangan Organisasi Advokat demi melindungi hak konstitusional warga negara. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analistis yaitu; metode yang bertujuan untuk menggambarkan fakta-fakta yang berupa data dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Fokus penelitian ini adalah menggambarkan tentang pengaaruh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/2009 dalam pengujian materiel Undang-Undang Advokat terhadap Organisasi Advokat di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif yaitu penelitian hukum yang mengutamakan penelitian kepustakaan serta mencari data yang digunakan dengan berpegang pada segi-segi yuridis. Secara tekhnis Pendekatan tersebut dilakukan dengan cara menelaah semua perundang-undangan dan regulasi lainnya yang memiliki relevasi dengan isu hukum yang menjadi topik penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/2009 dalam pengujian materiel Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat berpengaruh signifikan terhadap peran dan fungsi organisasi Advokat di Indonesia. Sejatinya Organisasi Advokat debentuk adalah untuk meningkatkan kualitas Advokat Indonesia melalui wadah tunggal organisasi Advokat. Putusan tersebut telah melegitimasi Organisasi Advokat yang bersifat jamak demi menjaga hak konstitusional warga negara sebagaiaman diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kondisi tersebut telah menimbulkan tidak adanya pastian hukum tentang peran dan fungsi Organisasi Advokat yang sekaligus berpengaruh terhadap menurunnya kualitas Advokat di Indonesia. Diperlukan peranan Pemerintah untuk menuntaskan polemik peran dan fungsi Organisasi Advokat di Indonesia dengan cara melakukan Legislatif Review sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Untuk tetap menjaga kualitas Advokat diperlukan kesadaran bersama dari para pengurus organisasi Advokat untuk duduk bersama-sama merumuskan standar Pendidikan, ujian dan Penegakan Kode Etik Advokat Indonesia. Kata kunci: Pengaruh putusan, Mahkamah Konstitusi, Organisasi Advokat

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 26 Jun 2023 02:51
Last Modified: 26 Jun 2023 02:51
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/64218

Actions (login required)

View Item View Item