PENGAJUAN RESTRUKTURISASI KREDIT AKIBAT PANDEMI COVID-19 MELALUI PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU

Muhammad Jovan Maulana, 181000228 (2023) PENGAJUAN RESTRUKTURISASI KREDIT AKIBAT PANDEMI COVID-19 MELALUI PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (172kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (76kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (134kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (122kB) | Preview

Abstract

Ada beberapa dampak yang kini dialami oleh lembaga perbankan pada masa pandemi seperti ini antara lain terjadinya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. Untuk meminimalisir risiko kredit macet pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan POJK l7/POJK.03/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas POJK 11/POJK 03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tetapi syarat dalam aturan tersebut membatasi nominal maksimal kredit yang di restrukturisasi yaitu sebesar 10 milyar sehingga banyak debitur lebih memilih melakukan restrukturisasi kredit melalui mekanisme PKPU. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pengaturan pengajuan restrukturisasi kredit dimasa pandemi covid-19 melalui PKPU, pelaksanaan permohonan restrukturisasi kredit bagi debitur dimasa pandemi covid-19, dan upaya mempertahankan keberlanjutan kegiatan usaha debitur melalui PKPU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, spesifikasi dekriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, dan hasil data yang diperoleh kemudian dianalis secara yuridis kualitatif Kesimpulan dalam penelitian ini, restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 melalui mekanisme non-PKPU penerapannya belum memberikan manfaat bagi debitur terdampak Covid-19 karena syarat-syarat yang terdapat pada Pasal 3 Ayat (1) POJK l7/POJK.03/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas POJK 11/POJK 03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 mengisyaratkan bagi debitur tertentu dengan batasan nominal utang sebesar 10 milyar berbanding terbalik dengan syarat-syarat yang terdapat dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan & PKPU, didalam pasal tersebut tidak terdapat maksimal nilai nominal utang bagi debitur. Kata Kunci: Covid-19, Restrukturisasi Kredit, PKPU

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 14 Apr 2023 03:56
Last Modified: 14 Apr 2023 03:56
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63305

Actions (login required)

View Item View Item