PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENELANTARAN MANUSIA LANJUT USIA (LANSIA) DIKAITKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Cut Windi Silvia Wanda, 181000078 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENELANTARAN MANUSIA LANJUT USIA (LANSIA) DIKAITKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (69kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8 BAB 1.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9 BAB 2.pdf

Download (226kB) | Preview
[img] Text
10 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB)
[img] Text
11 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img] Text
12 BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (113kB)
[img]
Preview
Text
13 DAFUS.pdf

Download (120kB) | Preview

Abstract

Orang tua lanjut usía sering kali mengalami permasalahan penelataran oleh anaknya sendiri setelah orang tua tersebut memasuki usía 60-an, hal ini justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tentang Pengahpusan kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga penulis mendapatkan permasalahan, yaitu 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap penelantaran Manusia Lanjut Usia (Lansia) dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ? 2) Bagaimana kendala penegakan hukum terhadap seorang anak yang menelantarkan orang tuanya yang sudah memasuki jenjang Lansia dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalm Rumah Tangga? 3) Bagaimana pengaturan mengenai sanksi terhadap seorang anak yang menelantarkan orang tuanya yang sudah memasuki jenjang Lansia dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalm Rumah Tangga ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan sementara ini kami dapatkan dari penilitian ini adalah perlindungan hukum terhadap penelantaran Manusia Lanjut Usia (Lansia) diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan juga diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Kendala penegakan hukum terhadap anak yang menelantarkan orang tuanya adalah pelaksanaan Amanah undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang tidak diimplementasikan dengan baik. Berdasarkan Pasal 49 (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sanksi anak yang menelantarkan orang tua lansia yaitu di pidana paling lama 3 (tiga) tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Berdasarkam penjelasan di atas dapat disimpukan bahwa jika anak menelantarkan orang tua mendapat sanksi yang telah di tetapkan oleh UndangUndang berdasarkan ketentuan yang ada. Kata Kunci : Lansia, Perlindungan Hukum, dan KDRT.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 13 Apr 2023 06:13
Last Modified: 13 Apr 2023 06:13
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63264

Actions (login required)

View Item View Item