TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN PT. KIMIA FARMA AKIBAT PEMASARAN ALAT TEST ANTIGEN COVID-19 BEKAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Aulia Khoiriyyah Shafira, 181000072 (2023) TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN PT. KIMIA FARMA AKIBAT PEMASARAN ALAT TEST ANTIGEN COVID-19 BEKAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Aulia Khoiriyyah Shafira_181000072.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (916kB)

Abstract

World Health Organization (WHO) menerbitkan status Covid-19 menjadi sebuah pandemi. Pemerintah setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan hingga akhirnya memutuskan untuk menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 karena melihat kondisi penyebaran Covid-19. Pemerintah terus melakukan upaya dalam melakukan pencegahan dan penularan penyebaran Covid19 dengan menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Berdasarkan informasi yang beredar di media, bahwa oknum-oknum PT. Kimia Farma yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alat rapid test antigen bekas digunakan selama sejak bulan Desember 2020. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang tanggung jawab organ perusahaan PT. Kimia Farma, pelaksanaan tanggung jawab organ perusahaan PT. Kimia Farma, serta upaya hukum permasalahan dan proses penyelesaian atas pemasaran antigen covid-19 bekas menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Jo Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif-Analitis. Dengan metode pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Yuridis Normatif. Data hasil penelitian kepustakaan dan hasil penelitian lapangan dianalisis secara Yuridis Kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah aturan tanggung jawab organ perusahaan PT. Kimia Farma akibat pemasaran antigen covid-19 bekas diantaranya, untuk direksi dilaksanakan sesuai Pasal 97 ayat (2) , untuk RUPS dilaksanakan berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan untuk komisaris Berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas, serta ketentuan dalam UU BUMN sebenarnya tidak seluruhnya dapat disebut sebagai ketentuan khusus karena sebagian isi pasal-pasal tersebut hanya pengulangan ketentuan yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pelaksanaan tanggung jawab organ perusahaan PT. Kimia Farma akibat pemasaran antigen covid-19 bekas menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Jo Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Upaya hukum permasalahan dan proses penyelesaian atas pemasaran antigen covid-19 bekas, dapat mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, apabila tidak mencapai penyelesaian, maka dapat dilakukan gugatan melalui Peradilan Umum. Kata Kunci: Tanggungjawab Organ Perusahaan, Coronavirus Disease, Badan Usaha Milik Negara

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 04 Apr 2023 04:28
Last Modified: 04 Apr 2023 04:28
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62933

Actions (login required)

View Item View Item