PERLINDUNGAN HUKUM BANK BPR GARUT TERHADAP PERJANJIAN KREDIT YANG JAMINANNYA TIDAK DIDAFTARKAN DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Ersya Aqila Wafa Azizah, 191000160 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BANK BPR GARUT TERHADAP PERJANJIAN KREDIT YANG JAMINANNYA TIDAK DIDAFTARKAN DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (301kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (50kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (174kB) | Preview

Abstract

Perjanjian kredit merupakan permasalahan yang sering timbul dalam perbankan. Permasalahan yang terjadi tersebut disebabkan karena agunan yang tidak didaftarkan sehingga tidak memiliki nilai eksekusi yang menyebabkan pihak bank sulit untuk mengambil alih agunan yang diberikan. Oleh karenanya pemahaman mengenai perlindungan hukum bank BPR Garut terhadap perjanjian kredit yang jaminannya tidak didaftarkan, serta akibat hukum dari perjanjian kredit yang jaminannya tidak didaftarkan dan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Bank BPR Garut perlu untuk dikaji. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode yang bersifat deskriptif analitis yaitu dengan menggunakan suatu pendekatan yuridis normatif, sehingga peneliti mendeskripsikan dari hasil penelitian yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahap penelitiannya sendiri melalui tahapan penelitian kepustakaan dengan menggunakan bahan primer, sekunder, dan tersier serta melakukan teknik wawancara serta pengumpulan datadata yang berkenaan dengan penelitian yang penulis lakukan terhadap Bank BPR Garut. Hasil penelitian yaitu bahwa perlindungan hukum yang dapat dilakukan terhadap perjanjian kredit yang jaminan nya tidak didaftarkan adalah dilakukan dengan cara pihak bank harus mampu menerapkan prinsip-prinsip perbankan dalam pemberian kredit agar dapat meminimalisir resiko hukum yang timbul dari perjanjian serta agunan yang dijadikan jaminan harus terdaftar. Akibat hukum yang akan timbul dari perjanjian kredit apabila jaminannya tidak didaftarkan adalah sepanjang tidak melanggar ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata maka perjanjian tersebut tetap secara sah berlaku serta mengikat bagi para pihak yang membuatnya. Upaya hukum yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan kredit yang timbul dapat ditempuh dengan upaya hukum non litigasi terlebih dahulu untuk meminimalisir pembiayaan yang timbul, apabila nonlitigasi masih belum bisa membantu penyelesaian permasalahan hukum maka bisa menggunakan upaya hukum dengan menempuh jalur litigasi pada Pengadilan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perjanjian Kredit, Jaminan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 04 Apr 2023 02:30
Last Modified: 04 Apr 2023 02:30
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62928

Actions (login required)

View Item View Item