Luthfiray Fadlurrah Mulyawan, 181000358 (2023) PENIPUAN BERKEDOK SUMBANGAN TERHADAP PENYALAGUNAAN DANA PONDOK PESANTREN AL KAHFI SOMALANGU DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGIS. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (62kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (235kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (222kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (182kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (15kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (158kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan kehidupan yang begitu cepat, lonjakan populasi manusia yang semakin banyak dan juga kebutuhan hidup sehari-hari menjadi semakin mahal menimbulkan permasalahan ekonomi. Sehingga beberapa masyarakat melakukan segala cara untuk tetap melanjutkan hidupnya salah satunya adalah melakukan tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan sumbangan baik itu untuk tempat ibadah, yayasan atau pesantren. Hal tersebut terjadi di Kebumen, dimana terdapat seseorang yang mengatasnamakan pondok pesantren Al Kahfi Somalangu. Hasil dari sumbangan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Adapun yang menjadi permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana motif dari tindak pidana penipuan berkedok sumbangan terhadap penyalahgunaan dana Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu dalam perspektif kriminologi, bagaimana pengaturan tindak pidana penipuan berkedok sumbangan terhadap penyalahgunaan dana Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, bagaimana upaya dalam pencegahan untuk tindak pidana penipuan berkedok sumbangan terhadap penyalahgunaan dana Pondok Pesantren. Metode penelitian dilakukan dengan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi wawancara dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa motif pelaku tindak pidana penipuan berkedok sumbangan terhadap penyalahgunaan dana pondok pesantren yang dilatar belakangi faktor ekonomi ini dalam persfektif kriminologi adalah teori kontrol sosial, teori sosiogenis dan teori differential. Tindak pidana peraturan penipuan tercantum pada pasal 378 sampai 395 KUHP, Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2019, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, dan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 4 tahun 2020. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dan berpikir kritis apabila ada yang meminta sumbangan mengatasnamakan pondok pesantren serta bersosialisasi ke pondok pesantren terkait sumbangan yang resmi. Adapun aparat hukum apabila terjadi tindak pidana ini dilakukan secara prosedur yang berlaku, melakukan pengecekan informasi dengan terjun ke lapangan apabila terjadi kasus serupa. Kata Kunci : Penipuan, Kriminologi, Pesantren
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 15 Mar 2023 04:51 |
Last Modified: | 15 Mar 2023 04:51 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62630 |
Actions (login required)
View Item |