MODEL IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN SUMEDANG (PAJAK HOTEL DI KECAMATAN JATINANGOR)

Luthfi Fahrurizal Sulaeman, NPM. 198010023 (2023) MODEL IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POTENSI PAJAK DAERAH KABUPATEN SUMEDANG (PAJAK HOTEL DI KECAMATAN JATINANGOR). Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
Luthfi Fahrurizal Sulaeman-198010023_MIA.pdf

Download (170kB) | Preview

Abstract

Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 sebagai pengganti dari undang-undang Nomor 18 tahun 1997 dan undang-undang Nomor 34 tahun 2000, tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah pada tanggal 18 Agustus 2009, Pemerintah daerah diberkan hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur segala urusan pemerintahnya termasuk didalamnya pengelolaan pajak dan retribusi. Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk merespon potensi dari pajak daerah yaitu mengeluarkan Peraturan Daerah No. 8 tahun 2010 yang kemudian mengalami perubahan ke Peraturan Daerah No. 3 tahun 2013 dan perubahan yang ketiga menjadi Peraturan Daerah No. 1 tahun 2018. Kabupaten Sumedang memiliki Kawasan wisata dan Pendidikan yang cukup besar di Kawasan Kecamatan Jatinangor. Setiap tahun pendapatan pajak hotel mengalami kenaikan, namun tidak untuk tahun 2020 dan 2021. Tahun 2020 penerimaan pajak hotel sangat menurun drastis hingga sampai 50% lebih dan pada tahun 2021. Maka untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah maka diperlukan penggalian potensi daerah lebih jauh dan mengoptimalkan potensi-potensi yang sudah ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Untuk mengetahui penerapan Model Implementasi di Pemerintahan Kabupaten Sumedang dan mengetahui potensi pendapatan Pajak Daerah dari sektor Pajak Hotel di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Donald S. van Metter dan Calr E. van Horn tentang Implementasi, 6 dimensi yang digunakan adalah standar dan sasaran kebijakan, sumberdaya, hubungan antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial, politik dan ekonomi serta, disposisi implementor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Fokus penelitian di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Lokus penelitian di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang. Sumber data yang digunakan adalah Laporan Kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Sumedang dan sumber lain. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian Implementasi kebijakan Pajak Daerah sektor Pajak Hotel di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang belum berjalan optimal. Optimalisasi itu terkait dengan komponen penting atau faktor kritis yang menentukan Implementasi yaitu, Sumberdaya, Disposisi, dan Karakteristik Implementor. Faktor-faktor yang menentukan Implementasi Kebijakan Pajak Daerah sektor Pajak Hotel Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang secara Internal dari BPPD Kabupaten Sumedang adalah : Sumberdaya manusia, Fasilitas, dan Disposisi Implementor. Sementara untuk Eksternal yang sangat menentukan adalah lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik. Kata kunci : Pajak Hotel, Pendapatan Daerah, Model Implementasi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Administrasi dan Kebijakan Publik 2023
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 27 Feb 2023 11:07
Last Modified: 19 Oct 2023 06:47
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62455

Actions (login required)

View Item View Item