STATUS HUKUM HAK ANAK LUAR NIKAH DARI AYAH BIOLOGIS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Nabela Putri Pratama, 181000149 (2023) STATUS HUKUM HAK ANAK LUAR NIKAH DARI AYAH BIOLOGIS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (59kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (284kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (60kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (51kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (194kB) | Preview

Abstract

Negara menjamin hak setiap warganya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dengan cara melakukan pernikahan yang sah. Akan tetapi tidak jarang masyarakat memiliki seorang anak atau keturunan di luar dari pernikahan yang sah, dan berimplikasi pada status serta hak keperdataan sang anak. Seorang anak yang lahir diluar pernikahan yang sah akan berstatus sebagai anak luar nikah dan hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Berdasarkan hal tersebut, dalam Penelitian ini penulis mempertanyakan pengaturan mengenai keperdataan anak luar nikah, kedudukan dan hak apa saja yang didapat anak luar nikah dari ayah biologis serta solusi yang dapat dilakukan oleh anak luar nikah agar mendapatkan perlindungan atas haknya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dihubungkan dengan teori hukum dan dikaitkan dengan permasalahan yang diangkat, dengan metode pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data atau bahan yang merupakan data sekunder. Data-data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang relevan dengan penelitian ini untuk dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai keperdataan anak luar nikah diatur dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Perkawinan dan Pasal 100 Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Kemudian lahir Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUUVIII/2010 yang membawa perubahan pada hubungan keperdataan pada anak luar nikah dengan ayah biologisnya. Anak luar nikah yang diakui dan disahkan akan berkedudukan dan memiliki hak keperdataan yang sama dengan anak sah. Hak-hak anak luar nikah yang timbul setelah adanya hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya diantara hak atas identitas diri dan mengetahui asal-usulnya, hak mendapatkan perwalian dalam melakukan perbuatan hukum dan harta benda, hak pemeliharaan dan pendidikan, dan hak nafkah. Kemudian sebagai bentuk perlindungan terhadap anak luar nikah, Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUUVIII/2010 dapat dijadikan dasar untuk memperkuat pengajuan permohonan pengakuan serta pengesahan ke pengadilan bagi anak luar nikah. Dengan pengakuan serta pengesahan yang dilakukan akan memberikan perlindungan pada status serta hak keperdataan anak luar nikah yang sebelumnya tidak ia dapatkan dari ayah biologisnya. Kata Kunci: Anak luar nikah, Hak keperdataan, Pengakuan dan pengesahan anak.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 15 Feb 2023 02:29
Last Modified: 15 Feb 2023 02:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62100

Actions (login required)

View Item View Item