STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NO.133/PID.B./2019/PN PDG TENTANG KEKELIRUAN TIDAK DIGUNAKANNYA UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI

Khaerulnisa, 181000234 (2023) STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NO.133/PID.B./2019/PN PDG TENTANG KEKELIRUAN TIDAK DIGUNAKANNYA UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (172kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (117kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (204kB)
[img] Text
K. BAB 6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[img]
Preview
Text
L.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (147kB) | Preview

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu jenis masalah sosial yang terjadi pada ruang lingkup keluarga. Pada kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang diputus oleh hakim dengan menggunakan tindak pidana penganiayaan biasa yang membuat hal ini tidak sesuai dengan fakta peristiwa hukum yang terjadi. Pokok permasalahannya adalah Apa faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya kekeliruan putusan hakim dalam putusan nomor 133/PID.B./2019/PN PDG ? Bagaimana penerapan asas lex specialis derogat legi generali dalam menangani perkara putusan nomor 133/PID.B./2019/PN PDG dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Apakah sanksi yang dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa sudah sesuai dengan fakta persidangan ? Alat analisis yang dilakukan dalam studi kasus ini terdiri atas analisis Interpretasi hukum dan analisis konstruksi hukum. Dalam studi kasus perkara kekerasan dalam rumah tangga putusan nomor 133/PID.B./2019/PN PDG putusan hakim menyatakan bahwa terdakwa Andhika Siregar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan Pasal 351 ayat (1) yaitu penganiayaan dengan pidana penjara 6 bulan. Namun terdapat kekeliruan dalam putusan hakim tersebut. Menurut penulis perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang seharusnya dapat dijatuhkan dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kata Kunci : Putusan Hakim, Kekeliruan Hakim, Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 10 Jan 2023 06:57
Last Modified: 10 Jan 2023 06:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61993

Actions (login required)

View Item View Item