Denny Nugraha, NPM. 208040006 Hukum Ekonomi (2022) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR ATAS OBJEK HAK TANGGUNGAN BERUPA AKTA JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
jurnal (2)_MIh.pdf Download (708kB) | Preview |
Abstract
Tujuan perlindungan hukum kreditur atas objek hak tanggungan berupa akta jual beli hak atas tanah adalah memberikan kepastian hukum agar kreditur mendapatkan hak yang istimewa / preferen ketika debitur melakukan wanprestasi. Dengan dikeluarkan nya Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah sudah jelas bahwa akta jual beli tanah tidak dapat di tanggungkan dalam suatu objek perjanjian kredit. Karena dengan jelas di Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah bahwa ha katas tanah yang dapat dibebankan Hak tanggungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan. Dan tentu akta jual beli tanah tidak dapat diikat dan dapat memberikan ketidak pastian hukum bagi kredit dan statusnya menjadi preferen. Meskipun dalam sejarah nya Bank Rakyat Indonesia dapat menerima akta jual beli tanah menjadi agunan kredit melalui Credietverband. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dideskripsikan bahwa perlindungan hukum terhadap perlindungan hukum kreditur atas objek hak tanggungan berupa akta jual beli hak atas tanah secara normative tidak terpenuhi yang dimana sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Tetapi karena secara sejarahnya melalui Credietverband dan pertimbangan princip 5 C lainnya lah yang mengakibatkan Akta jual beli tanah ini masih dapat dipertimbangkan dalam dijadikan agunan kredit Bank Rakyat Indonesia. Harus adanya kejelasan dan aturan yang pasti yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang status akta jual beli tanah yang dijadikan objek jaminan kredit, Agar dalam hal ini semua perbankan dapat mendapatkan kepastian hukum dan merasa aman ketika terjadi wanprestasi debitur akan perjanjian kredit. Kata Kunci : Perlindungan Kreditur, Akta Jual Beli Tanah, Hak Tanggungan
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 22 Dec 2022 04:01 |
Last Modified: | 26 Dec 2022 03:51 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61941 |
Actions (login required)
View Item |