PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG CUTI HAID DI PT. KENCANA KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Tommy Hermawan, 161000046 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG CUTI HAID DI PT. KENCANA KABUPATEN BANDUNG DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (46kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (94kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (72kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (77kB) | Preview

Abstract

Industriaisasi merupakan proses merubah sosial ekonomi yang mengubah sistem mata pencahrian masyarakat yang semula di bidang pertanian menjadi masyarakat industrial. Industralisasi juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat lebih fokus kepada ekonomi yang mencakup macammacam pekerjaan (variasi), pendapatan, serta penghasilan yang lebih baik lagi. Sebuah industri memerlukan pekerja baik laki- laki maupun perempuan, untuk meningkatkan pola pikir dan juga gaya hidup yang semakin meningkat. Pekerja atau “buruh” populer di dalam duna buruh ataupun tenaga kerja, istilah buruh sudah di gunakan sejak zaman penjajahan belanda, dikarenakan Peraturan PerundangUndangan (PERPPU) (sebelum Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) memakai nama buruh. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bentuk Perlindungan Hukum PT. Kencana Bagi Pekerja Perempuan Untuk Mendapatkan Cuti Haid Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, 2) Apa Yang Menjadi Faktor Penyebab Pekerja Perempuan Tidak Mendapatkan Hak Cuti Haid, 3) Bagaimana Upaya Serikat Pekerja Agar Pekerja Perempuan Mendapatkan Hak Cuti Haid. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Perlindungan terhadap pekerja perempuan berdasarkan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 86 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas: Keselamatan dan kesehatan kerja, Moral dan kesusilaan, Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Faktor penyebab perempuan tidak mendapatkan hak cuti haid adalah, dari segi perempuan tidak memahami makna dari cuti haid dan tidak peduli. Kemudian dari perusahaan yang menjadi penghambat pelaksanaan cuti haid ini yaitu sulitnya membuktikan apakah pekerjanya sedang dalam masa haid atau tidak, dan takut rugi dalam pengeluaran keuangan perusahaan. Upaya Pemerintah yaitu dengan membentuk beberapa peraturan salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Upaya dari Serikat Pekerja, dimana buruh atau pekerja perempuan wajib mendaptarkan diri menjadi anggota dari serikat pekerja guna melindungi hak-hak pekerja/buruh. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Cuti Haid

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 22 Dec 2022 02:22
Last Modified: 22 Dec 2022 02:22
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61940

Actions (login required)

View Item View Item