PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN BAGI PENGGUNA JASA OJEK ONLINE DIDASARI ATAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Silvia Widiane, 161000292 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN BAGI PENGGUNA JASA OJEK ONLINE DIDASARI ATAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (398kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (544kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (470kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (380kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (400kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (300kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (305kB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang timbul berkaitan dengan munculnya jasa angkutan online. Semakin banyaknya pengguna jasa angkutan ojek online, tentu harus diiiringi dengan aturan hukum yang mengatur tentang keamanan dan keselamatan masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan ojek online. Maka, pelaksanaan tentang perlindungan hukum terhadap penumpang merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Berdasarkan hal tersebut maka penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna jasa online dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ? 2) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ojek online terhadap konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ? 3) Bagaimana upaya penyelesaian sengketa pengguna ojek online dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ? Penelitian ini menggunakan deskripti analisis yakni menggambarkan fakta yang terjadi sebagai spesifikasi penelitian. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normative. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan studi lapangan. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah alat kepustakaan dan alat lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif yakni menggambarkan fakta yang terjadi dan kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap penumpang ojek online dilaksanakan berdasarkan ketentuan term and conditions pada aplikasi ojek online dan juga pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang diatur dalam Pasal 19 dan Pasal 26 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab hukum penyedia jasa transportasi ojek online dikaitkan dengan teori kepastian hukum maka tanggung jawab hukum dalam penyelenggaraan transportasi online yang secara umum dapat menggunakan dasar Pasal 19 ayat (2) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Upaya penyelesaian sengketa pengguna ojek online sebagaimana diuraikan di artas agar tidak terjadi maka harus ada pengawasan. Pengawasan dalam penyelenggaraan transportasi online diatur dalam Pasal 29 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus yang dilakukan oleh Pengawasan Angkutan Sewa Khusus Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, dan Ojek Online.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 06 Dec 2022 03:32
Last Modified: 06 Dec 2022 03:32
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61866

Actions (login required)

View Item View Item