PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PADA TINGKAT PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TASIKMALAYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Endang Darsono, NPM : 208040098 (2022) PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PADA TINGKAT PENUNTUTAN DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TASIKMALAYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img]
Preview
Text
artikel Jurnal tesis endang.pdf

Download (487kB) | Preview

Abstract

Anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus, sehingga memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara seimbang. Anak melakukan suatu tindakan yang berani dan cenderung agresif seperti itu karena adanya suatu sebab akibat yang dilalui oleh anak tersebut, antara lain karena kurangnya mendapat kesempatan perhatian maupun mental, fisik maupun sosial maka anak melakukan perbuatan yang merugikan bagi dirinya maupun masyarakat. Lahirnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak , terhadpa kepentingan anak dan hak anak. Anak yang berhadapan dengan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib dilakukan diversi dalam penyelesaiaan perkara anak. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu metode yuridis normative, jenis penelitian normative atau penelitian dengan meneliti data Primier dan data Skunder. Data Primer adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber primer atau sumber utama yang bersifat fakta atau keterangan yang diperoleh secara langsung dari sumber data yang bersangkutan. Data Sekunder antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan. Data skunder dalam artikel ini me;liputi , Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang�Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pada prinsipnya UU SPPA mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak, sehingga penerapan Keadilan Restoratif akan menawarkan jawaban atas isu-isu penting dalam penyelesaian perkara pidana Kata Kunci : Penerapan Diversi, Anak, Pelaku Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 19 Nov 2022 08:35
Last Modified: 19 Nov 2022 08:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61603

Actions (login required)

View Item View Item