PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN COVID-19 BERAT TERHADAP PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN OLEH RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Sheila Natasya, 181000172 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN COVID-19 BERAT TERHADAP PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN OLEH RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
FULL SKRIPSI SHEILA NATASYA 181000172.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (731kB)

Abstract

Kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara termasuk pasien Covid-19 berat yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit pada saat pandemi. Namun, ada rumah sakit yang melakukan penolakan pasien Covid-19 berat karena alasan tertentu. Hal tersebut menyebabkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 berat menjadi terabaikan. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, identifikasi masalahnya yaitu: Bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 berat dalam perpektif hak asasi manusia?, Bagaimana implementasi pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi pasien Covid19 berat oleh pihak rumah sakit?, Bagaimana solusi yang diberikan kepada pasien Covid-19 berat oleh pihak rumah sakit terhadap pemenuhan hak pelayanan kesehatan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu hukum normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskritif analitis. Adapun metode pendekatan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitia ini yaitu melalui studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengkaji literatur terkait, serta dilakukan studi wawancara di rumah sakit X. Penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif sebagai analisis data. Hasil penelitian yang diperoleh ialah pertama, penerapan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 berat oleh rumah sakit X berupa fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pasien Covid-19 berat serta pelayanan kesehatan pada pasien Covid-19 berat sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kedua, alasan yang menyebabkan hak pasien Covid-19 berat ditolak oleh pihak rumah sakit yaitu karena fasilitas yang ada di rumah sakit kurang memadai, misalnya ruang isolasi khusus penuh, kekurangan tempat tidur, dan kekurangan oksigen. Ketiga, solusi yang diberikan oleh pihak rumah sakit X kepada pasien Covid-19 berat yaitu pelaksanaan sistem rujukan sesuai dengan kewajiban rumah sakit yang tercantum dalam Pasal 29 ayat 1 huruf j UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Selain itu, pihak rumah X sakit juga memberikan permohonan maaf kepada pasien Covid-19 berat dan akan terus berusaha untuk menambah fasilitas atau sarana serta meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien Covid-19 berat. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelayanan Kesehatan Covid-19 Berat, Hak Asasi Manusia

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 18 Nov 2022 06:55
Last Modified: 18 Nov 2022 06:55
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61566

Actions (login required)

View Item View Item