PERINGANAN PIDANA YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM PELAKU KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN (ANALISIS PADA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI)

William Alexander Wiharja, 181000410 (2022) PERINGANAN PIDANA YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM PELAKU KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN (ANALISIS PADA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI). Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. JUDUL.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 1.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB 2.pdf

Download (257kB) | Preview
[img] Text
J. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (199kB)
[img] Text
K. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)
[img] Text
L. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (255kB)
[img]
Preview
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (138kB) | Preview

Abstract

Pinangki Sirna Malasari, seorang Jaksa sekaligus terpidana dalam Putusan No. 10/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI didakwa dan diputus bersalah melanggar ketentuan pada Pasal 11, 15 Jo. Pasal 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang karena melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan permufakatan jahat. Pengadilan tingkat banding memutuskan bahwa Pinangki dikurangi masa pidananya oleh Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi hanya 4 tahun. Putusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan di masyarakat dan seolah memperlihatkan bahwa lembaga kekuasaan kehakiman belum berpihak pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengingat Pinangki berstatus sebagai penegak hukum saat melakukan kejahatan nya. Penelitian ini dilakukan atas dasar kekhawatiran peneliti terhadap Putusan No. 10/PID.SUS-TPK/2021/ PT DKI perihal pengurangan hukuman yang diberikan kepada Pinangki, dalam studi kasus ini akan dikaji tentang dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam memberikan pengurangan hukuman tersebut, dan juga untuk meneliti apakah hukuman yang dijatuhkan telah sesuai dengan tujuan pemidanaan, dan telah mencerminkan rasa keadilan di Masyarakat Indonesia. Identifikasi Fakta Hukum yang dirangkai yaitu, Bagaimana peringanan pidana diatur dalam Sistem Hukum Indonesia? dan Apakah pertimbangan hukum majelis hakim tingkat banding dalam Putusan Nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI telah memperhatikan unsur-unsur Pemberatan Pidana sebagaimana diatur pada Pasal 52 KUHP? Alat analisis yang digunakan peneliti dalam menyelesaikan studi kasus ini adalah interpretasi hukum. Penafsiran atau interpretasi hukum merupakan salah satu metode penemuan hukum yang memberi penjelasan terhadap teks undangundang. Jenis interpretasi hukum yang digunakan peneliti dalam studi kasus ini terdiri dari, interpretasi gramatikal, interpretasi sistematis, dan interpretasi autentik. Kesimpulan dari studi kasus ini majelis hakim tingkat banding menegaskan bahwa dengan terbuktinya dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga maka telah terpenuhi perbarengan perbuatan sehingga dijatuhi satu pidana pokok sebagaimana Pasal 65 KUHP. Namun Putusan tersebut malah menjatuhkan pidana yang lebih ringan, hal ini bertentangan dengan Pasal 65 ayat (2) KUHP yang mengatur tentang “Ketentuan Pidana Maksimum”. Kemudian Status Pinangki sebagai aparat penegak hukum sudah sepatutnya menjadi alasan utama pemberatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP karena rangkaian perbuatan Pinangki tersebut pada prinsipnya telah memenuhi unsur pada Pasal tersebut. Namun demikian, ketentuan Pasal 52 KUHP sebagai dasar pemberat pidana ini ternyata tidak hadir dalam pertimbangan majelis hakim tingkat banding, padahal majelis hakim tingkat pertama telah menyatakan hal tersebut sebagai pertimbangan yang memberatkan mengingat Pinangki melakukan 3 tindak pidana sekaligus dalam kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum. Kata Kunci: Korupsi, Pemufakatan Jahat, Pencucian Uang, Aparat Penegak Hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 17 Nov 2022 07:58
Last Modified: 17 Nov 2022 07:58
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61542

Actions (login required)

View Item View Item