TANGGUNG JAWAB PROFESI (PROFESSIONAL LIABILITY) RUMAH SAKIT BERSALIN ATAS TERTUKARNYA BAYI YANG BARU LAHIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ratih Kencana Dewi Pramanik, NPM : 198040061 (2022) TANGGUNG JAWAB PROFESI (PROFESSIONAL LIABILITY) RUMAH SAKIT BERSALIN ATAS TERTUKARNYA BAYI YANG BARU LAHIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Ratih Kencana Dewi Pramanik.docx

Download (119kB)

Abstract

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab rumah sakit bersalin atas tertukarnya bayi yang baru lahir dalam perspektif perlindungan konsumen bagi ibu yang baru melahirkan sebagai pasien atau konsumen pengguna jasa kesehatan/kebidanan, yang merugikan baik secara moril maupun materiil. Untuk itu, penulis mengidentifikasi masalah yaitu bagaimana pertanggungjawaban profesi (Professional Liability) rumah sakit bersalin atas tertukarnya bayi yang baru lahir berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen dan bagaimana penyelesaian sengketa antara ibu yang melahirkan/bersalin sebagai konsumen yang bayinya tertukar dengan rumah sakit bersalin menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penulisan hukum ini menggunakan spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis dengan metode Yuridis Normatif serta dianalisis secara Yuridis Kualitatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan data primer dan data sekunder yang berasal dari literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa rumah sakit bersalin sebagai pelaku usaha diduga telah bersalah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata juncto Pasal 19, Pasal 60, Pasal 62 dan Pasal 63 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur tentang pengenaan sanksi perdata yang berbentuk gantirugi/kompensasi, sanksi pidana dalam bentuk kurungan atau denda, dan sanksi adminstratif dalam bentuk pencabutan ijin, serta penyelesaian sengketa dapat dilakukan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan prinsip penyelesaian secara cepat, sederhana dan biaya ringan dengan tiga cara yaitu konsiliasi, mediasi dan arbitrase. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Profesionalisme, Perbuatan Melawan Hukum, Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 17 Nov 2022 06:15
Last Modified: 17 Nov 2022 06:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61529

Actions (login required)

View Item View Item