KEKUATAN HUKUM KUASA MUTLAK DALAM PENERBITAN AKTA JUAL BELI SEBAGAI DASAR PERALIHAN HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Leonardo Sitepu

Leonardo Sitepu, NPM : 198040006 (2022) KEKUATAN HUKUM KUASA MUTLAK DALAM PENERBITAN AKTA JUAL BELI SEBAGAI DASAR PERALIHAN HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Leonardo Sitepu. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Leonardo Sitepu.doc

Download (39kB)

Abstract

Adanya kontradiksi cara pandang tentang penerapan kuasa mutlak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli, disatu sisi dipandang memiliki kekuatan hukum namun di sisi lain dianggap bertentangan / tidak memiliki kekuatan hukum. hal tersebut tentunya akan berakibat pada kekuatan hukum kuasa mutlak sebagai salah satu produk hukum. Identifikasi masalah yang dilakukan adalah bagaimana pengaturan hukum kuasa mutlak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Jo Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, serta bagaimana kekuatan hukum kuasa mutlak dalam dalam penerbitan akta jual beli sebagai dasar peralihan hak atas tanah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Jo Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Metode penelitian yang peneliti gunakan bersifat spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis yaitu menggambarkan tentang kekuatan hukum kuasa mutlak dalam penerbitan akta jual beli sebagai dasar peralihan hak atas tanah dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Jo Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undang hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi dokumen. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asas-asas hukum serta norma-norma hukum dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif. Kualitatif diartikan penelitian yang dilakukan memberikan uraian sistematis yang berhubungan dengan objek penelitian dalam bentuk uraian. Kesimpulan yang didapatkan dalam tesis ini adalah mendasarkan pada sifat jual beli yaitu obligator, maka terdapat pembeda antara penjualan yang dilakukan dengan membuat perjanjian pengikatan jual beli dengan sistem penjualan menurut hukum agrarian. Praktek jual beli secara pengikat jual beli tidak dapat dikatakan bertentangan atau melanggar hukum agraria, karena bukan perbuatan hukum jual beli yang dimaksud oleh hukum agraria. Melainkan masih dalam bentuk "perikatan jual beli" Kekuatan hukum kuasa mutlak dalam dalam penerbitan akta jual beli sebagai dasar peralihan hak atas tanah ditinjau dari UUPA Jo PP Pendaftaran Tanah adalah jelas dilarang. Namun, dihubungkan dengan Pasal 1338 KUHPerdata dan isinya mengandung itikad baik maka kuasa mutlak dapat berlaku Kata Kunci: Kuasa Mutlak, Jual Beli, Tanah

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 16 Nov 2022 04:01
Last Modified: 16 Nov 2022 04:01
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61275

Actions (login required)

View Item View Item