PRINSIP KEHATI-HATIAN YANG TIDAK DITERAPKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANGGERANG DALAM MENERBITKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK

Galuh Tirta Pradana, 161000186 (2022) PRINSIP KEHATI-HATIAN YANG TIDAK DITERAPKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANGGERANG DALAM MENERBITKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (291kB) | Preview
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (120kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (23kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (156kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini akan membahas mengenai Keputusan Tata Usaha Negara yang dalam hal ini adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang - Propinsi Banten yang berada dibawah lingkup kerja Badan Pertanahan Nasional yang mengeluarkan keputusan Sertifikat Hak Milik Nomor 758/Sukaharja Tanggal 20 September 2017, Surat Ukur Nomor 142/Sukaharja/2015 Tanggal 06 April 2017 Luas 2.690 M² (Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Meter Persegi) Atas Nama H.Y yang terletak di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Propinsi Banten. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis menemukan tiga permasalahan yaitu 1) Bagaimana implementasi Asas-Asas Pemerintah Yang Baik yang seharusnya diterapkan Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik ? 2) Bagaimana akibat hukum bagi Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik tanpa menerapkan prinsip kehati- hatian dikaitkan dengan Asas-Asas Pemerintah Yang Baik ? dan 3) Bagaimana solusi dalam menyelesaikan permasalahan penerbitan Sertipikat Hak Milik ganda ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Badan Pertanahan Nasional tidak mengimplementasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik yang terdapat dalam Pasal 10 ayat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang telah sesuai dengan asas-asas pendaftaran tanah. Akibat hukum bagi Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian dikaitkan dengan Asas-Asas Pemerintah Yang Baik adalah dimana Badan Pertanahan Nasional sudah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) yang diatur dalam Perma Nomor 2 Tahun 2009 Tentang tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. Dan solusi dalam penyelesaian terhadap sertifikat ganda dalam kasus selama ini dapat dilakukan bebarapa cara. Pertama yang ditempuh adalah dengan jalan musyawarah yang ditempuh oleh para pihak yaitu pemegang hak selaku penggugat dan Kantor Pertanahan selaku tergugat. Kata Kunci : Sertipikat Ganda, BPN, dan AAUPB.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 10 Nov 2022 02:20
Last Modified: 10 Nov 2022 02:20
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61027

Actions (login required)

View Item View Item