PROBLEMATIKA PENERAPAN ASAS SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM DIKAITKAN DENGAN PERMA NO. 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK PADA PROSES PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1A BANDUNG

Tata Surwita, 171000253 (2022) PROBLEMATIKA PENERAPAN ASAS SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM DIKAITKAN DENGAN PERMA NO. 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK PADA PROSES PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1A BANDUNG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (584kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (555kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (361kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (374kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (348kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bermula dari latar belakang merebaknya virus Covid-19 di seluruh Indonesia, menyebabkan Mahkamah Agung mengeluarkan kebijakan bahwa persidangan di pengadilan dilakukan secara elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 pada Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung dalam pelaksanaan persidangan secara telekonferensi. Tugas pengadilan adalah menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Peneliti menggunakan penelitian yuridis empiris dalam penelitian ini. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung. Data yang digunakan adalah primer yaitu peraturan Mahkamah Agung, wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal, makalah, dan website persidangan melalui teleconference. Berdasarkan hasil penelitian, ia menyimpulkan bahwa peraturan MA NO 4 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung masih belum efektif untuk melakukan sidang telekonferensi di masa pandemi Covid-19 saat ini, sehingga perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut. Bertahap. Faktor penghambat dalam persidangan adalah sarana dan prasarana yang digunakan serta kerjasama yang baik antara lembaga dan lembaga penegak hukum. Kata kunci: Peraturan Mahkamah Agung, Asas Sidang Terbuka, Masalah.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 01 Nov 2022 07:24
Last Modified: 01 Nov 2022 07:24
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/60523

Actions (login required)

View Item View Item