RISIKO BISNIS PELAKU USAHA AKIBAT KEGIATAN INFLUENCER MENGGUNAKAN METODE EXPOSURE DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS

Selbi Allvi Sari, 161000293 (2022) RISIKO BISNIS PELAKU USAHA AKIBAT KEGIATAN INFLUENCER MENGGUNAKAN METODE EXPOSURE DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (255kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (128kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (61kB) | Preview

Abstract

Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi yang mencakup bisnis di dalamnya. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga telah melahirkan suatu era digital, yang mana di era ini muncul istilah influencer, yaitu seseorang yang memiliki pengaruh di media sosial dan dapat menarik perhatian audience, dari perhatian tersebut munculah exposure yang dimanfaatkan untuk berbisnis dengan cara menyediakan jasa promosi. Saat ini terjadi pergeseran yang cukup signifikan terkait cara berpromosi dari konvensional menjadi serba digital. Banyak pelaku usaha yang menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan bisnisnya. Dengan terjadinya hal tesebut, maka ada suatu perjanjian kerjasama bisnis antara pelaku usaha dengan influencer. Umumnya pelaksanaannya perjanjian kerjasama bisnis antara pelaku usaha dengan influencer dilakukan secara online, dan pihak influencer telah menyediakan klausula baku yang harus diikuti pelaku usaha jika akan bekerjasama dengannya. Perjanjian baku ini menimbulkan posisi yang tidak imbang, karena seringkali pihak influencer hanya memberi klausula baku tapi tidak memberi jaminan kepastian terhadap pihak yang bertransaksi dengannya, pada akhirnya terjadi wanprestasi sehingga menibulkan risiko bagi pelaku usaha. Dalam penelitian ini terdapat tiga kasus konkret influencer yang melakukan wanprestasi kepada para pelaku usaha. Dari hal tersebut penulis tertarik untuk mengkajinya menggunakan metode penelitian yang bersifat deskrptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif, dan data dianalisis secara yuridis kualitatif. Maka penelitian terhadap “Risiko Bisnis Pelaku Usaha Akibat Kegiatan Influencer Menggunakan Metode Exposure Dalam Perspektif Hukum Bisnis” menghasilkan bahwa yang menjadi risiko bisnis pelaku usaha ialah tentu kerugian materil dan imateril. Adapun tanggung jawab hukum influencer terhadap pelaku usaha dapat ditinjau berdasarkan Buku III KUHPerdata yaitu meliputi tanggung jawab karena wanprestasi, termuat dalam Pasal 1243 dan 1267 KUHPerdata. Serta upaya yang dapat ditempuh pelaku usaha dalam menyelesaikan masalah ini yaitu dengan jalur nonlitigasi terlebih dahulu, apabila tidak ada jalan keluar maka dapat dilanjukan dengan jalur litigasi. Kata Kunci : Risiko Bisnis, Pelaku Usaha, Influencer

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 27 Oct 2022 06:31
Last Modified: 27 Oct 2022 06:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/60141

Actions (login required)

View Item View Item