ANALISIS MENGENAI KOMPARASI KUALIFIKASI DELIK PERKOSAAN DALAM HUKUM POSITIF DAN RUU KUHP

Silvi Sagita Zulfani, 181000449 (2022) ANALISIS MENGENAI KOMPARASI KUALIFIKASI DELIK PERKOSAAN DALAM HUKUM POSITIF DAN RUU KUHP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A.COVER.pdf

Download (48kB)
[img] Text
F.BAB I.pdf

Download (349kB)
[img] Text
G.BAB II.pdf

Download (283kB)
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (294kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (247kB)

Abstract

Pada zaman sekarang, kejahatan adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat terhindarkan pada kehidupan manusia. Kekerasan seksual adalah salah satu contoh dari bentuk kejahatan yang paling umum terjadi pada zaman sekarang. Menimbang bahwa semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual seperti tindak pidana perkosaan dan sistem Indonesia secara menyeluruh belum mampu mencegah dan melindungi sedangkan setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dirumuskan masalah mengenai bagaimana kualifikasi delik perkosaan dalam hukum positif, bagaimana kualifikasi delik perkosaan dalam RUU KUHP, dan bagaimana pengaturan penegakan hukum dan perlindungan korban berdasarkan kualifikasi delik perkosaan dalam hukum positif dan RUU KUHP dalam pembaharuan pidana di Indonesia. Pada penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian deskriptifanalitis yang merupakan analisa sasaran penelitian dengan cara memaparkan data yang didapat berdasarkan penelitian di lapangan sebagaiman keadaannya yang kemudian diolah dan disusun berlandaskan teori yang didapat. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama yang mengatur objek penelitian tersebut. Kesimpulan pada penulisan skripsi ini bahwa dalam hukum positif Indonesia, KUHP pada dasarnya mengatur perbuatan pidana secara materil di Indonesia yang sifatnya umum, salah satunya tentang tindak pidana perkosaan. Selain KUHP, tindak pidana perkosaan juga diatur dalam UU PKDRT dan UU TPKS. Menimbang bahwa semakin meningkatnya kasus tindak pidana perkosaan dan sistem Indonesia secara menyeluruh belum mampu mencegah dan melindungi sedangkan setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maka pemerintah berupaya membentuk Rancangan Undang-Undang salah satunya RUU KUHP. Kata Kunci : Perkosaan, Kekerasan Seksual, KUHP, UU PKDRT, UU TPKS, RUU KUHP

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 03 Oct 2022 02:10
Last Modified: 03 Oct 2022 02:10
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/59657

Actions (login required)

View Item View Item