Dinda Dwiandari, 181000479 (2022) IMPLEMENTASI PASAL 6 UNDANG - UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM DIKAITKAN DENGAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM CUMA - CUMA OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERAKREDITASI DI WILAYAH KOTA BANDUNG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (247kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (296kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (270kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
||
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (187kB) | Preview |
Abstract
Bantuan Hukum ialah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum secara cuma – cuma atau tanpa biaya. Pemberi bantuan hukum berdasarkan Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 ialah lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pihak yang berwenang mengelola terselenggaranya program bantuan hukum. Mendapatkan bantuan hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dimiliki setiap individu untuk mewujudkan akses untuk keadilan (accses to justice), persamaan di depan hukum (equality before the law), dan peradilan yang adil (fair trial). Permasalah yang dikemukakan dalam skripsi ini berupa bagaimana implementasi Pasal 6 Undang – Undang Bantuan Hukum dalam penyelenggaraan pemberian bantuan hukum, standar layanan pemberian bantuan hukum dan kendala serta upaya pihak penyelenggara bantuan hukum dan pemberi bantuan hukum dalam program bantuan hukum agar terealisasikan secara optimal. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yaitu, spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif sebagai metode utama dan yuridis empiris sebagai data penunjang. Yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengkaji penerapan norma dalam hukum positif serta teori dan pendapat para ahli yang kemudian ditunjang dengan mengolah data yang diterima dari lapangan. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumen kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis yaitu yuridis kualitatif dimana bertitik tolak dari peraturan-peraturan berlaku di Indonesia sebagai hukum positif dan kemudian disusun secara sistematis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa program bantuan hukum diselenggarakan untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh penerima bantuan hukum yang dimaksud adalah untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau dalam kategori golongan miskin yang merupakan kewajiban negara ditegaskan dalam Pasal 6 Undang – Undang Bantuan Hukum bahwa penyelenggara bantuan hukum adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mengenai standar layanan program bantuan hukum untuk saat ini telah diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum baik untuk bentuk bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi. Kendala terbesar dalam program bantuan hukum ini adalah anggaran yang masih belum dapat mengalokasi segala pengeluaran, namun untuk saat ini upaya yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut yaitu mendorong peran pemerintah daerah untuk pendanaan serta kerjasama dengan perusahan maupun personal individu untuk peduli dengan keadilan masyarakat miskin. Kata Kunci : Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi, Akses Terhadap Keadilan, Masyarakat Miskin
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 09 Sep 2022 03:44 |
Last Modified: | 09 Sep 2022 03:44 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58885 |
Actions (login required)
View Item |