STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELARANGAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN INDRAMAYU

Dedy Suhendi, NPM : 189020029 (2022) STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELARANGAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN INDRAMAYU. Disertasi(S3) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Dedy Suhendi.docx

Download (1MB)

Abstract

Sejak tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menetapkan kebijakan pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 sebagaimana telah dirubah oleh Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu, bahwa pemerintah kabupaten indramayu melarang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, meminum, mengoplos, menjamu dan meminum minuman beralkohol tanpa terkecuali dalam wilayah kabupaten indramayu. Implementasi kebijakan pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu bertujuan untuk menekan bahkan menghilangkan peredaran minuman beralkohol yang pada akhirnya akan menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Indramayu pada saat ini masih ada dan hampir merata, karena hampir di setiap daerah di wilayah kecamatan indramayu termasuk took-toko dan warung-warung kecil di desa masih menjual minuman beralkohol dimaksud. Kendala tersebut dikarenakan beberapa faktor internal dan faktor ekternal, yaitu masih terbatasnya sumber daya baik sumber daya anggaran maupun sumber daya aparatur, termasuk koordinasi yang dilakukan antar badan pelaksana masih kurang. Kendala lainnya yaitu lingkungan sosial dan budaya dimana hampir setiap pesta rakyat (termasuk pernikahan) tuan hajat menyediakan minuman yang mengandung alkohol, pun juga para nelayan yang akan melaut selalu mengkonsumsi minuman beralkohol dengan alasan agar tubuh hangat. Ditambah dengan Sanksi yang diberikan aparat penegak hukum kepada pelanggar tidak menimbulkan efek jera. Hasil analisis SWOT menunjukan bahwa posisi strategi bagi implementasi kebijakan pelarangan minuman beralkohol di kabupaten indramayu adalah strategi agresif guna mendukung implementasi kebijakan dimaksud. Posisi tersebut menandakan bahwa pilihan strategi yang tepat adalah dengan menitikberatkan strategi menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang. Kekuatan dimaksud adalah adanya kejelasan standar dan sasaran kebijakan serta dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama dimana masyarakat Kabupaten Indrmayau mayoritas beragama Islam (99,68%). Penelitian menghasilkan novelty berupa teridentifikasinya faktor lain yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan dimaksud, yaitu faktor budaya masyarakat dimana beberapa kalangan masyarakat masih terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol pada saat hajatan atau pesta rakyat dan kebiasaan para nelayan yang membawa minuman berlakohol saat melaut dengan alasan untuk menghangatkan tubuh. Faktor lainnya adalah belum tegasnya sanksi yang diberikan oleh Lembaga pengadilan yang tidak menimbulkan efek jera. Kata kunci : Strategi Implementasi Kebijakan

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Sosial 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 07 Sep 2022 07:30
Last Modified: 07 Sep 2022 07:30
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58873

Actions (login required)

View Item View Item