Feggy Ainun Jufani, 171000307 (2022) KEDUDUKAN PERATURAN DESA DALAM SISTEM PEMBENTUKAN PERATURAN DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PERATURAN PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A - COVER.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
J - BAB I.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
K - BAB II.pdf Download (286kB) | Preview |
|
Text
L - BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (357kB) |
||
Text
M - BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (241kB) |
||
Text
N - BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
||
|
Text
O - DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (123kB) | Preview |
Abstract
Terbentuknya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara jelas peraturan desa. Hierarki peraturan perundang-undangan yang tidak memasukkan peraturan desa akan menimbulkan kesulitan dan permasalahan dalam menentukan posisi peraturan desa dalam hierarki hukum dan peraturan di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut akan dianalisis mengenai Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya peraturan desa? Dan Bagaimana kedudukan Peraturan Desa dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Spesifikasi penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan suatu masalah dengan data yang telah dikumpulkan berdasarkan landasan teori, sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka sebagai dasar penelitian dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Tahap penelitian yang digunakan adalah melalui penelitian kepustakaan. Faktor yang mempengaruhi terbentuknya Peraturan Desa berdasarkan pada Pasal 5 UU Nomor 10 Tahun 2004 jo. Pasal 137 UU Nomor 23 Tahun 2014 menjelaskan tentang Peraturan Desa yang dirancang hingga disahkan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengatur, hal tersebut tentunya harus memenuhi asas materi muatan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2014 jo. Pasal 138 UU Nomor 23 Tahun 2014. Pengemban kewenangan harus memahami segala macam seluk beluk dan latar belakang permasalahan dan muatan yang akan diatur oleh Peraturan Desa tersebut. Kemudian kedudukan Desa adalah berada di wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, perlu dicermati pengaturan Pasal 115 huruf b dan e jo. Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang dalam hal Peraturan Desa berupa memberikan pedoman penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa serta melakukan evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa. Ketentuan ini memperjelas bahwa fungsi Peraturan Desa tetap tidak berubah, yakni berfungsi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga perlu dilihat bahwa melalui pengaturan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 terkait Peraturan Desa ini terlihat jelas bahwa tampak kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah berada di Kepala Desa. Kata Kunci: Kedudukan, Peraturan Desa, dan UU No. 12 Tahun 2011.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 24 Aug 2022 02:55 |
Last Modified: | 24 Aug 2022 02:55 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58486 |
Actions (login required)
View Item |