TINJAUAN HUKUM TERHADAP POLDA JABAR ATAS PELIMPAHAN PENYIDIKAN KE POLRES INDRAMAYU DIKAITKAN DENGAN PASAL 6 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO. 02 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN

Gian Gunawan, 181000365 (2022) TINJAUAN HUKUM TERHADAP POLDA JABAR ATAS PELIMPAHAN PENYIDIKAN KE POLRES INDRAMAYU DIKAITKAN DENGAN PASAL 6 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO. 02 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (222kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (127kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (96kB) | Preview

Abstract

Kepolisian Negara republik Indonesia merupakan salah satu aparat yang masuk kedalam jajaran penegak hukum yang memiliki peran penting untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam suatu perkara pidana. Kepolisian juga mempunyai tingkatan-tingkatan lembaga kepolisian yaitu mulai dari tingkat Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resort (Polres), dan Kepolisian Sektor (Polsek). Adanya pelimpahan perkara dari tahapan Penyelidikan dan Penyidikan baik dari Mabes Polri ke Polda atau dari Polda Ke Polres terkadang menimbulkan berbagai macam bersoalan. Adapun identifikasi maslaha dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah mekanisme pelimpahan atau pengambil alihan penyidikan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) ke Kepolisian Resort Indramayu, 2) Hal-hal apa saja yang menjadi pertimbangan Polda Jabar dalam melakukan pelimpahan penyidikan ke Polres Indramayu, 3) Apa yang harus dilakukan oleh Polda Jabar agar pelimpahan perkara pidana ke Polres Indramayu sesuai dengan Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk penelitian ini yaitu spesifikasi Penelitian deskriptif analisis yakni penelitian yang ditujukan untuk memperoleh suatu gambaran yang jelas dan cermat dalam konteks norma-norma atau peraturan perundang-undangan dan dikaitkan dengan teori-teori hukum yang relevan dengan penelitian yang melalui pendekatan yuridis normatif, Pendekatan hukum normatif adalah penelitian hukum yang berdasarkan kepada data sekunder atau sering disebut dengan data kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian mekanisme pelimpahan perkara pidana dilakukan melalui proses gelar perkara terlebih dahulu. Proses gelar perkara tersebut ditangani oleh Subdit II dan Unit III Ditreskrimum Polda Jabar, Pertimbangan Penyidik Polda Jabar melimpahkan penyidikan ke Polres Indramayu yaitu karena adanya pertimbangan pimpinan, adanya penyidikan yang akan berlarut-larut, wilayah locus delictinya sulit di jangkau serta para pihak sulit untuk dipanggil dalam rangka pemeriksaan. Tahapan yang harus dilakukan Polda Jabar agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu melakukan gelar perkara, mengirim surat ke Polres Indramayu, mengirimkan berkas perkara Penyidikan, menerima berkas perkara oleh Polres Indramayu. Kemudian Polres Indramayu menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan selanjutnya mengawasi proses penanganan Perkara. Kata Kunci: Kepolisian, Mekanisme Pelimpahan, Penyelidikan dan Penyidikan,

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 11 Aug 2022 01:55
Last Modified: 11 Aug 2022 01:55
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58343

Actions (login required)

View Item View Item