RIKRIK KURNIAWAN, NPM : 188040070 (2022) JAMINAN KREDIT YANG DIBALIKNAMAKAN OLEH PENGURUS KOPERASI PADA KOPERASI LEXI MITRA GUNA SUBANG TANPA SEPENGETAHUAN PEMINJAM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.
Text
Naskah Jurnal Tesis Rikrik Kurniawan.docx Download (2MB) |
Abstract
Perbuatan melawan hukum dapat diduga terjadi didalam Perjanjian Kredit tanpa jaminan Hak Tanggungan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sangat dimungkinkan terjadi wanprestasi ataupun debitur gagal memenuhi kewajibannya. Dalam praktiknya, Pengurus pada Koperasi Simpan Pinjam membaliknamakan sertifikat yang dijadikan jaminan kredit, dengan cara mengelabui debitur seolah jaminan dibaliknamakan hanya untuk pengamanan jaminan semata dengan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di notaris, dikarenakan adanya kredit macet. Proses penyelesaian masalah ini menarik untuk dibahas guna mengetahui bagaimana KSP menyelesaikan permasalahan hak dan kewajiban yang muncul dari kredit macet yang didalamnya ada agunan sebagai jaminan kredit.. Penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Deskriftif Analitis merupakan gambaran secara menyeluruh dan sistematis. Jaminan kredit yang dibaliknamakan oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam, Metode pendekatan Yuridis Normatif merupakan penelitian berdasarkan pada teori hukum yang bersifat umum untuk menjelaskan Jaminan Kredit yang dibaliknamakan oleh Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Lexi Mitra Guna, serta analisis data secara Yuridis Kualitatif merupakan mengukur data dengan konsep atau teori, kemudian dari data yang diperoleh tersebut dibuat suatu kesimpulan yang diuraikan dalam bentuk narasi. Simpulan Kedudukan hukum Jaminan kredit pada koperasi Lexi Mitra Guna Subang Berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Pasal tersebut menegaskan bahwa apabila seseorang membuat perjanjian secara sah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, maka perjanjian tersebut tetap mempunyai kedudukan hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak sesuai dengan asas kekuatan mengikatnya perjanjian atau disebut juga dengan asas pacta sunt servanda. Akibat hukum dari Jaminan kredit yang dibaliknamakan oleh pengurus koperasi Lexi Mitra Guna Subang, Pada prinsipnya perjanjian jual beli dengan dalih sebagai jamunan tidak mengakibatkan beralihnya hak kepemilikan, peralihan hak atas tanah secara hukum terjadi jika pembeli telah membayar lunas harga tanah serta telah menguasai objek jual beli dan dilakukan dengan itikad baik. Untuk penyelamatan kredit macet, seharusnya dapat dilakukan penjadwalan kembali (rescheduling) dan persyaratan kembali pinjaman (reconditioning) sebelum dilakukan penataan kembali pinjaman (restructuring). Jika harus menempuh cara selanjutnya, yaitu penjualan aset yang dijadikan jaminan (agunan) oleh peminjam, Kata Kunci : Jaminan Kredit, Balik Nama Sertifikat, Koperasi
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mrs Lusiawati - |
Date Deposited: | 03 Aug 2022 03:10 |
Last Modified: | 03 Aug 2022 03:10 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58262 |
Actions (login required)
View Item |