KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENGENDALIAN KAWASAN HUTAN CIKOLE LEMBANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN JUNCTO UNDANGUNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Jehan Naksabandi, 151000174 (2022) KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENGENDALIAN KAWASAN HUTAN CIKOLE LEMBANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN JUNCTO UNDANGUNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. JUDUL.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 1.pdf

Download (257kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB 2.pdf

Download (370kB) | Preview
[img] Text
J. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (165kB)
[img] Text
K. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)
[img] Text
L. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img]
Preview
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (139kB) | Preview

Abstract

Hutan juga merupakan paru-paru bumi tempat berbagai satwa hidup, pohonpohon, hasil tambang dan berbagai sumber daya lainnya yang bisa kita dapatkan dari hutan yang tak ternilai harganya bagi manusia. Hutan juga merupakan sumber daya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia. Akan tetapi sungguh disayangkan bahwa pembalakan liar atau penebangan liar (illegal logging) di Hutan Cikole, Lembang masih sering terjadi. Sebagaimana penebangan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan pemerintah dalam pengendalian kawasan hutan Cikole Lembang berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengendalian kawasan hutan Cikole Lembang, bagaimana upaya pemerintah dalam pengendalian kawasan hutan Cikole Lembang berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, kewenangan pemerintah dalam pengendalian hutan diantaranya: mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan, menetapkan status wilayah tertentu sebagai kawasan hutan atau kawasan hutan sebagai bukan kawasan hutan dan mengatur dan menetapkan hubungan-hubungan hukum antara orang dengan hutan, serta mengatur perbuatan-perbuatan hukum mengenai kehutanan. Kedua, hambatan yang terjadi dalam peroses pengendalian hutan cikole Lembang, yakni kurangnya penegakkan hukum adminstratif oleh pemerintah dalam hal pemberian izin pembukaan hutan wisata, sehingga timbullah kerusakan hutan akibat pembukaan hutan wisata. Ketiga, dalam pengendalian Huutan Cikole Lembang pemerintah diberikan kewenangan dalam menegakkan sanksi berupa sanksi adimstratif sebagai upaya dalam pengawasan hutan Cikole Lembang. Kata kunci : Kewenangan Pemerintah, Pengendalian Kawasan Hutan, Lingkungan Hidup.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 01 Aug 2022 07:35
Last Modified: 01 Aug 2022 07:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58250

Actions (login required)

View Item View Item