Fadillah Alisyahbana, 181000332 (2022) PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGEDAAD) OLEH OLEH TERGUGAT ATAS TUMPANG TINDIH KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (162kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) |
||
Text
I. BAB IV1.pdf Restricted to Repository staff only Download (112kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (84kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (100kB) | Preview |
Abstract
Pendaftaran tanah disebut juga Recht Kadester, yang memiliki suatu tujuan hukum guna menjamin adanya kepastian hukum terhadap masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pengaturan Kepemilikan Hak Atas Tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, kepastian hukum terhadap pemilik hak atas tanah atas terjadinya perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) tumpang tindih Kepemilikan Hak Atas Tanah dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan penyelesaian sengketa terhadap tumpang tindih kepemilikan Hak atas tanah menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian Hukum Normatif dengan Deskriptif Analitis yang menggambarkan masalah kemudian menganalisis permasalahan yang ada melalui data yang telah dikumpulkan kemudian diolah serta disusun yang dilandaskan pada bahan hukum pokok dan menganalisis teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, peraturan hukum ataupun buku-buku kepustakaan, misalnya buku, peraturan perundangundangan dan internet. Hasil Penelitian terhadap Pengaturan Kepemilikan Hak Atas Tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ini menghasilkan bahwa: Sebelum sertifikat diterbitkan sertifikat tersebut perlu dilakukannya pendaftaran tanah terlebih dahulu, yang di mana penyelenggaraan pendaftaran tanah pertama kali dalam Pasal 1 ayat (10) dan ayat (11, dibedakan antara pendaftaran tanah secara sistematik dan pendaftaran tanah secara sporadik. Kepastian hukum terhadap pemilik hak atas tanah atas terjadinya perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) tumpang tindih Kepemilikan Hak Atas Tanah dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah adalah terdapat tujuan pendaftaran tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah kepada para pemegang hak yang bersangkutan diberikan sertifikat hak atas tanah. Penyelesaian sengketa terhadap tumpang tindih kepemilikan Hak atas tanah apabila ada keberatan salah satu pihak dapat mengajukan keberatan tertulis ke Kantor Pertanahan Nasional atau mengajukan gugatan ke Pengadilan. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Onrechtmatigedaad, Tumpang Tindih
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 21 Jul 2022 07:09 |
Last Modified: | 21 Jul 2022 07:09 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57976 |
Actions (login required)
View Item |