STUDI KASUS PUTUSAN NO. 173/PID. B/2021/PN TSM TENTANG PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA

Melati Putri Hernawati, 181000315 (2022) STUDI KASUS PUTUSAN NO. 173/PID. B/2021/PN TSM TENTANG PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE DI PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. Cover.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. Bab1.pdf

Download (402kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. Bab2.pdf

Download (97kB) | Preview
[img] Text
H. Bab3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
I. Bab4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (208kB)
[img] Text
J. Bab5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB)
[img] Text
K. Bab6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img]
Preview
Text
L. Daftar Pustaka.pdf

Download (288kB) | Preview

Abstract

Penipuan termasuk salah satu tindak pidana yang sering terjadi di kalangan masyarakat, perbuatan tersebut melanggar ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perkara penipuan yang terdapat dalam perkara Nomor 173/Pid.B/Pn Tsm, adalah penipuan Arisan online yang dilakukan oleh terdakwa Ghia Bahagiawati, sehingga seharusnya Penuntut Umum dan Majelis Hakim menerapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik agar tujuan hukum dapat tercapai. Identifikasi fakta hukum pada studi kasus ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam perkara Nomor 173/Pid.B/Pn Tsm, dan untuk mengetahui apakah putusan hakim dalam perkara Nomor 173/Pid.B/Pn Tsm sudah tepat dihubungkan dengan tujuan hukum, serta untuk mengetahui upaya hukum apa yang bisa diajukan oleh Penuntut Umum. Penelitian yang dilakukan menggunakan Penafsiran atau Interpetasi Hukum. Interpretasi hukum yaitu dimana proses pemberian makna dengan masih berpegang pada teks UndangUndang. Dalam interprestasi menggunakan jenis Interpretasi Gramatikal dan Interpretasi Sistematis. Hasil Penelitian Studi Kasus ini adalah dapat diketahui bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan dakwaan dan tuntutan yang diberikan oleh Penuntut Umum yaitu menggunakan ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tetapi ketika dilihat dari uraian kejadian yang didakwakan beserta barang bukti, seharusnya Penuntut Umum memasukan juga dakwaan pada ketentuan khusus yaitu UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini dikarenakan yaitu tindak pidana Penipuan Arisan Online tersebut dilakukan dengan perantara media online yaitu media Chat WhatsApp dan Instagram. Dalam Perkara tersebut Penuntut Umum dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Ke Mahkamah Agung sehubungan dengan upaya hukum biasa sudah melewati masa waktu yang telah ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kata Kunci : Arisan Online, Putusan Hakim, Penipuan, Tujuan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 21 Jul 2022 06:57
Last Modified: 21 Jul 2022 06:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57975

Actions (login required)

View Item View Item