KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI PLATFORM PINJAMAN ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Nabilah Apriani, 181000364 (2022) KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI PLATFORM PINJAMAN ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (67kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7 BAB 1.pdf

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8 BAB 2.pdf

Download (197kB) | Preview
[img] Text
9 BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
10 BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (220kB)
[img] Text
11 BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[img]
Preview
Text
12 DAFUS.pdf

Download (128kB) | Preview

Abstract

Pada masa perkembangan ekonomi digital, masyarakat terus melakukan pengembangan inovasi terkait dengan sarana prasarana sector keuangan. Perubahan signifikan terlihat pada lembaga keuangan yang berkembang dari waktu ke waktu, khususnya dalam sector non perbankkan dengan hadirnya teknologi pinjam meminjam uang berbasis online. Namun hal ini banyak menimbulkan masalah terutama terkait dengan keabsahan perjanjiannya. Sehingga penelitian ini berusaha untuk menguraikan permasalahan terkait dengan pertama, bagaimana keabsahan perjanjian pinjam meminjam uang melalui platform pinjaman online, Kedua bagaimana akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi Dihubungkan Dengan Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan ketiga bagaimana solusi penyelesaian sengketa antara kreditur dan debitur dalam layanan pinjaman online. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis guna menghasilkan suatu data yang kompleks dalam memecahkan masalah. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative dengan menelaah teori-teori, konsep konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan 2 tahap yakni penelitian kepustaan (Liberty Research) yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder serta tersier dan Penelitian Lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara menggunakan alat elektronik yang relevan sebagai alat pengumpul data. Secara lebih lanjut penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keabsahan perjanjian pinjam meminjam uang melalui platform pinjaman online adalah sah karena telah memenuhi syarat sah perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata namun tetap menimbulkan suatu akibat hukum jika tidak terpenuhinya syarat subjektif dan syarat objektif. Sedangkan akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi Dihubungkan Dengan Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik adalah berdasarkan KUH Perdata, pihak yang melakukan wanprestasi wajib melakukan ganti kerugian,menerima peralihan resiko,membayar biaya perkara dan melakukan pemutusan perjanjian kepada pihak yang dirugikan. Sedangkan akibat Hukum menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak diatur secara jelas. Selain itu solusi penyelesaian sengketa antara kreditur dan debitur dalam layanan pinjaman online dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui jalur non litigasi yakni dengan mengajukan perkara kepada lembaga alternatif penyelesaian sengketa, dan litigasi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kata Kunci : Keabsahan, Perjanjian, Pinjam meminjam uang, Fintech

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 11 Jun 2022 04:29
Last Modified: 11 Jun 2022 04:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57727

Actions (login required)

View Item View Item