KEABSAHAN PENGALIHAN HAK ATAS TAGIHAN (CESSIE) AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

Ken Sofya Arini, 181000298 (2022) KEABSAHAN PENGALIHAN HAK ATAS TAGIHAN (CESSIE) AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (168kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (110kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (103kB) | Preview

Abstract

Prinsipnya pengalihan hak atas tagih utang cessie wajib diberitahukan kepada kreditur baru (cedent) surat atau akta cessie-nya hal tersebut ditujukan agar pemilik hak tagih atas utang dapat mengikat debitur (cessus). Kedudukan kreditur baru (cessionaris) sebagai pemegang hak cessie yang telah beralih dari kreditur lama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: bagaimana keabsahan pengaturan pengalihan hak atas tagih utang cessie dihubungkan dengan buku III kitab undang- undang hukum perdata dan bagaimana cara penyelesaian kendalakendala dalam pengalihan hak atas tagih utang cessie. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum Normatif dengan deskriptif analitis dengan menggambarkan masalah yang kemudian menganalisis permasalahan yang ada melalui data yang telah dikumpulkan kemudian diolah serta disusun berlandaskan kepada teoriteori dan konsep-konsep yang digunakan. Data diperoleh melalui penelitian yang pelaksanaannya melalui peraturan hukum, asas hukum, ataupun doktrin hukum yang terdapat dalam buku-buku kepustakaan, misalnya peraturan perundangundangan, buku, internet, dan makalah hukum. Penelitian terhadap keabsahan pengalihan hak atas tagihan (cessie) akibat debitur wanprestasi dihubungkan dengan buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ini menghasilkan bahwa: keabsahan cessie yang dilaksanakan telah memenuhi unsur syarat sahnya pengalihan hak atas tagih utang cessie yang didasarkan bukti dan pernyataan yang dilakukan oleh para pihak dalam pengalihan hak atas tagih utang cessie. Akibat Hukum Terhadap Pengalihan Hak Tagih Atas Utang Cessie Terhadap Kreditur Baru (Cessionaris) dan kreditur lama (cedent) adalah dengan berubahnya hak dan kewajiban sebagaimana ketentuan Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu antara kreditur lama (cedent). Cara penyelesaian kendala-kendala dalam pengalihan hak atas tagih utang cessie kendala-kendala yang terjadi dalam pengalihan hak atas tagih utang cessie setelah terjadinya pengalihan hak atas tagih utang cessie ini wanprestasi mengajukan gugatan wanprestasi dengan meminta pelunasan hutangnya beserta dengan bunga ganti rugi atas tindakan wanprestasi yang dilakukan sebagaimana Pasal 1250 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang Hukum Perdata yang mengatur dan menyatakan sebagai berikut: Kata Kunci: Cessie, Pengalihan Piutang, Perjanjian

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 14 May 2022 04:14
Last Modified: 14 May 2022 04:14
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/57293

Actions (login required)

View Item View Item