Puspita Sari, NPM : 188040033 (2022) KEDUDUKAN DEBITUR DALAM KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) AKIBAT PENENTUAN BUNGA DAN DENDA DALAM PENYELESAIAN PERJANJIAN KREDIT MACET PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.
Text
Artikel Puspita sari.docx Download (51kB) |
Abstract
Perjanjian kredit diberikan atas dasar kepercayaan, dimana kreditur percaya bahwa kredit atau pinjaman hutang yang diberikan kepada debitur pasti akan dikembalikan. Apabila debitur tidak mampu mengembalikan atau melunasi pinjaman hutangnya maka dapat dikatakan ia melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Untuk mengantisipasi terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit, maka diperlukan adanya suatu jaminan bagi pihak kreditur untuk menjamin pelaksanaan perjanjian kredit tersebut. Namun pada pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya. Permasalahan yang timbul adalah Bagaimana kedudukan debitur dalam kredit pemilikan rumah (KPR) akibat penentuan bunga dan denda dalam penyelesaian perjanjian kredit macet, Bagaimana akibat hukum bagi debitur dalam kredit pemilikan rumah (KPR) akibat penentuan bunga dan denda dalam penyelesaian perjanjian kredit macet, Bagaimana penyelesaian sengketa kredit pemilikan rumah (KPR) akibat penentuan bunga dan denda dalam penyelesaian perjanjian kredit macet. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian Deskriptitif Analitis yaitu menggambarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (Perundang-undangan), sekunder dan tersier, kemudian metode pendekatan menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber dari data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan di bidang perjanjian dan perbankan, teori – teori hukum dan pendapat – pendapat para sarjana. Serta analisis data secara Yuridis Kualitatif merupakan mengukur data dengan konsep atau teori, kemudian dari data yang diperoleh tersebut dibuat suatu kesimpulan, yang diuraikan dalam bentuk narasi. Lokasi penelitian meliputi perpustakaan dan instansi terkait yaitu PT Bank Mandiri Tbk, Cabang Asia Afrika Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan debitur dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) apabila debitur cidera janji atau wanprestasi, maka debitur dinyatakan bahwa seluruh jumlah terhutang menjadi jatuh tempo dan seluruh Jumlah Terhutang harus dibayar oleh debitur secara seketika dan sekaligus lunas, serta Bank dapat melaksanakan haknya atas agunan yang telah diberikan oleh debitur sebagai pemilik agunan kepada Bank berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda – Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Akibat hukum bagi debitur dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang melakukan wanprestasi berdasarkan Buku III KUHPerdata, maka dituntut untuk memenuhi prestasi dan membayar biaya perkara jika melalui Pengadilan dan dinyatakan salah. Penyelesaian sengketa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi debitur wanprestasi bisa dilakukan secara non litigasi yakni restrukturisasi kredit dan secara litigasi yakni eksekusi terhadap jaminan dengan penyerahan agunan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) atau melalui pengadilan negeri. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Pemilikan Rumah, Wanprestasi
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mrs Lusiawati - |
Date Deposited: | 14 Apr 2022 07:31 |
Last Modified: | 14 Apr 2022 07:31 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56742 |
Actions (login required)
View Item |