AKIBAT HUKUM ATAS TRANSAKSI KEUANGAN YANG DILAKUKAN OLEH PT. VCARD TECHNOLOGY INDONESIA JENIS P2P LENDING DIHUBUNGKAN DENGAN POJK NOMOR 77/POJK.01/2016 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Yogi Mochamad Yofie, 151000328 (2022) AKIBAT HUKUM ATAS TRANSAKSI KEUANGAN YANG DILAKUKAN OLEH PT. VCARD TECHNOLOGY INDONESIA JENIS P2P LENDING DIHUBUNGKAN DENGAN POJK NOMOR 77/POJK.01/2016 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
SKRIPSI YOGI MOCHAMAD YOFIE (151000328).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Lembaga keuangan pada umumnya dan Lembaga perbankan pada khususnya mempunyai peranan yang semakin penting dan strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara. Dalam peranannya sebagai salah satu pilar ekonomi yang utama. financial technology yang kini lebih dikenal dengan istilah Fintech, adalah bentuk usaha yang bertujuan menyediakan layanan finansial dengan menggunakan perangkat lunak dan teknologi modern. Tujuannya jelas yaitu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi. Dalam pelaksanaan timbul permasalahan antara lain: Bagaimana Bentuk Transaksi Keuangan Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Fintech Illegal PT. VCard Technologi Indonesia dengan Jenis P2P Lending Dikaitkan dengan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Bagaimana Akibat Hukum Atas Transaksi Keuangan Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Fintech Ilegal NonBank PT. VCard Technology Indonesia Jenis P2P Lending Dikaitkan dengan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Bagaimana Upaya Otoritas Jasa Keuangan dalam Menertibkan Perusahaan Fintech Ilegal non-Bank dalam Melindungi Nasabah dari Kerugian Transaksi Elektronik Jenis P2P Lending Dikaitkan dengan POJK Nomor 77/POJK.01/2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Bentuk transaksi PT. Vcard Indonesia yaitu, sebagai peminjam, syarat utama melakukan perjanjian peer to peer lending adalah itikad baik dalam melakukan perjanjian dan tentu saja cakap dalam melakukan perbuatan hukum. PT. Vloan Technology Indonesia sebagai penyelenggara harus siap menyediakan, mengelola serta mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi kepada pihak Penerima Pinjaman (peminjam). Akibat hukum apabila pihak penerima pinjaman melakukan wanprestasi, maka pihak penyelenggara dapat melakukan somasi hingga melakukan gugatan wanprestasi melalui pengadilan. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya terhadap layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi yang belum terdaftar, yakni mengumpulkan data-data dan melakukan pengolahan data penyelenggara yang belum terdaftar dan berizin di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka selanjutnya koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara finansial teknologi jenis peer to peer lending yang belum terdaftar dan berizin di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kata Kunci: Transaksi Keuangan, Akibat Hukum, Upaya Otoritas Jasa Keuangan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 12 Apr 2022 06:50
Last Modified: 12 Apr 2022 06:50
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56710

Actions (login required)

View Item View Item