PENERAPAN ASAS KEPATUTAN DALAM PENYELESAIAN GAGAL BAYAR PERUSAHAAN ASURANSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA THE APPLICATION OF APPROPRIETNESS PRINCIPLES IN INSURANCE DEFAULT SETTLEMENT FOR INDONESIAN ECONOMIC DEVELOPMENT

Tuti Rastuti, NPM : 189030001 (2022) PENERAPAN ASAS KEPATUTAN DALAM PENYELESAIAN GAGAL BAYAR PERUSAHAAN ASURANSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA THE APPLICATION OF APPROPRIETNESS PRINCIPLES IN INSURANCE DEFAULT SETTLEMENT FOR INDONESIAN ECONOMIC DEVELOPMENT. Disertasi(S3) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img]
Preview
Text
Artikel Tuti Rastuti.pdf

Download (693kB) | Preview

Abstract

Asas kepatutan dalam perjanjian asuransi menempati kedudukan yang sangat penting. Hal ini didasarkan pada melekatnya asas kepatutan dalam multi dimensi aspek perjanjian hukum asuransi, sifatnya yang luas dan maknanya yang dalam. Dengan dikeluarkannya peraturan perUndang-Undang yang tidak adil terkait perasuransian, serta politik hukum ekonomi yang hanya berorientasi pada pertumbuhan melalui kebijakan memberikan peluang dikeluarkannya berbagai produk asuransi yang berbalut investasi telah memunculkan berbagai masalah berkaitan dengan penyimpangan asas kepatutan sehingga mengakibatkan gagal bayar. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, dikemukakan identifikasi permasalahan sebagai berikut, (1) Bagaimana penerapan asas kepatutan dalam hukum asuransi Indonesia; (2) Bagaimana penyelesaian gagal bayar perusahaan asuransi berlandaskan asas kepatutan dalam rangka pengembangan perekonomian Indonesia; (3) Bagaimana konsep asas kepatutan dalam pembaharuan sistem hukum asuransi sebagai upaya pengembangan perekonomian Indonesia Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analistis yaitu menggambarkan fakta gagal bayar perusahaan asuransi dan penyelesaiannya sebagai objek berkenaan sistem hukum asuransi. Pendekatan menggunakan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang menggunakan teori negara kesejahteraan, teori keadilan, dan teori hukum pembangunan. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh dianalisis secara sistematis, holistik dan komprehensif, juga melakukan perbandingan terhada kasus gagal bayar di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, penerapan asas kepatutan dalam sistem asuransi di Indonesia terdapat penyimpangan makna, sifat, dan kedudukan asas yang ditunjukkan dalam Pasal 6, 8, 12, 60, dan 62 Undang-Undang No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransi, PP No.87 Tahun 2019 tentang Bentuk Usaha Bersama Asuransi, POJK No.27/POJK.03/2016 jo SE OJK No.31/SEOJK.05/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap pihak utama. Peraturan PerUndang-Undang tersebut tidak berkeadilan dan tidak berorientansi bagi pengembangan perekonomian Indonesia. Berdasarkan teori negara hukum kesejahteraan, bahwa hukum dibentuk untuk mensejahterakan dan membahagiakan, serta hukum menjaga dari kesewenang-wenangan pemerintah, Lahirnya Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan Pemerintah tersebut juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MK No 32/XI/Tahun 2013 dan inskonstitusional. Kedua, akibat dari kondisi tersebut, maka penyelesaian terhadap gagal bayar perusahaan asuransi belum memberikan kontribusi terhadap perkembangan perekonomia di Indonesia. Ketiga, konsep asas kepatutan kepribadian Indonesia diajukan untuk melandasi setiap stakeholder dalam menjalankan kinerjanya. Konsep asas kepatutan ini mereaktualisasi prinsip demokrasi Indonesia, melalui penerapan pola musyawarah berishlah yang digunakan dalam proses restrukturisasi polis dan restrukturisasi perusahaan guna penyelesaian gagal bayar perusahaan asuransi. Kata kunci; asas kepatutan, hukum asuransi, penyelesaian gagal bayar,

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 30 Mar 2022 08:46
Last Modified: 30 Mar 2022 08:46
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56580

Actions (login required)

View Item View Item