ETNOGRAFI UPACARA PERNIKAHAN SUNDA WIWITAN DI KABUPATEN KUNINGAN

Arika Indini Putri, 172050059 (2022) ETNOGRAFI UPACARA PERNIKAHAN SUNDA WIWITAN DI KABUPATEN KUNINGAN. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.

[img]
Preview
Text
Abstract arika indini putri.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2 arika indini putri.pdf

Download (492kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN arika indini putri.pdf

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PERSETUJUAN(1).pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1 arika indini putri.pdf

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER arika indini putri.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI arika indini putri.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA arika indini putri.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR arika indini putri.pdf

Download (395kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Etnografi Upacara Pernikahan Sunda Wiwitan Di Kabupaten Kuningan. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosesi upacara adat atau prosesi pernikahan di dalam Adat Sunda Wiwitan yang belum banyak diketahui oleh orang lain, karena dalam Sunda Wiwitan mempunyai Adat yang berbeda dari biasanya. Metode yang digunakan oleh peneliti untuk melangsungkan penelitian ini adalah metode kualitatif, peneliti menggunakan metode kualitatif karena dalam metode ini peneli dapat memperoleh data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi secara mendalam lansung kepada informan. Informan dalam penelitian ini adalah 1 informan ahli praktisi Tokoh dalam Sunda Wiwitan, 4 informan masyarakat Sunda Wiwitan yang ada di Cigugur, kuningan dan 1 informan ahli akademisi seorang dosen di Universitas Pasundan. Penelitian ini menggunakan teori Etnografi dari Dell Hymes. Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa dalam Sunda Wiwitan sebelum melangsungkan pernikahan tentu ada proses terlebih dahulu yang disebut totoongan yang berarti menandai wanita yang di inginkannya untuk di nikahi, setelah itu adanya melamar yang di sebut nyereuhan dan jangka setelah melamar tidak boleh lebih dari 1 tahun. Beberapa hal yang harus diketahui dalam sunda wiwitan harus membawa seserahan berupa lesung kecil, halu, kipas, daun wargu, atau kembang jambe. Dalam Sunda Wiwitan pun pernikahan di sahkan oleh kedua orang tua dan tidak boleh diwalikan ketika kedua orang tua sudah menyetujui tandanya pernikahan sudah sah dan pangeran adat hanya menyaksikan momen sakral tersebut. Kata kunci : Pernikahan, Sunda Wiwitan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Komunikasi 2017
Depositing User: mr yogi -
Date Deposited: 28 Mar 2022 02:35
Last Modified: 28 Mar 2022 02:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56515

Actions (login required)

View Item View Item