TINJAUAN YURIDIS AHLI WARIS CUCU YANG TIDAK MENDAPAT HARTA WARIS BERDASARKAN INTRUKSI PRESIDEN NO. 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM

Bella Salshabilla Dewi Hanifah, 161000207 (2022) TINJAUAN YURIDIS AHLI WARIS CUCU YANG TIDAK MENDAPAT HARTA WARIS BERDASARKAN INTRUKSI PRESIDEN NO. 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (320kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (189kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (160kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Pembagian harta waris sudah diatur di dalam Kompilasi Hukum Islam secara adil melalui aturan-aturan yang terdapar dalam Al-Qur’an. Namun mengenai pembagian harta waris cucu dalam hukum Islam memang tidak dijelaskan secara ekplisit. Penelitian ini berdasarkan putusan Pengadilan Agama Martapura No. 236/Pdt.G/2011/PA.Mtp yang dimana peneliti berusaha untuk menganalisa hak waris cucu yang menggantikan kedudukan orang tua nya yang sudah meninggal lebih dahulu dari pewaris, yang latar belakang atas terjadinya cucu yang tidak mendapatkan harta warisan dari kakeknya dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan agar cucu mendapatkan harta warisan dari kakeknya untuk menggantikan kedudukan orang tua nya yang telah meninggal. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu memberikan suatu gambaran terhadap suatu objek setelah itu melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Metode pendekatan secara yuridis normative dengan cara mengadakan penulusuran terhadap peraturanperaturan dan litelature-literature yang dilakukan dengan cara membaca dan memahami isi buka yang menjadi sumber data. Analisis data menggunakan metode analisis data yaitu kualitatif-deduktif. Mengenai hak waris cucu dalam Kompilasi Hukum Islam telah diatur dalam Pasal 185. Mengenai pembagian waris pada Putusan No. 236/Pdt.G/2011/PA.Mtp harta waris hanya dibagikan kepada ahli waris utama, padahal seharusnya cucu berhak mendapatkan harta warisan dari kakeknya karena orang tuanya telah meninggal sebelum pewaris. Upaya yang dapat dilakukan guna mencegah masyarakat diberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi mengenai hukum waris Islam untuk memasyarakatkan ketentuan tersebut sehingga kesadaran masyarakat pada masa yang akan datang lebih meningkat dalam mematuhi ketentuan hukum waris Islam khususnya ahli waris pengganti. Ketentuan ahli waris pengganti dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan hasil ijtihad para ulama di Indonesia karena dalam Al-Qur’an dan Hadits tidak ditegaskan dengan jelas. Walaupun demikian, ketentuan dalam Pasal 185 kHi tidak menyimpang dengan Al-Qur’an dan Hadits. Kata kunci : Harta Waris, Ahli Waris, Cucu

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 11 Mar 2022 03:47
Last Modified: 11 Mar 2022 03:47
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56162

Actions (login required)

View Item View Item