PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN MAJALENGKA DIKAITKAN DENGAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Bella Salsabila, 161000170 (2022) PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN MAJALENGKA DIKAITKAN DENGAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNPAS.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB1.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB 2.pdf

Download (217kB) | Preview
[img] Text
9. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[img] Text
10. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (209kB)
[img] Text
11. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB)
[img]
Preview
Text
12. DAF PUSTAKA.pdf

Download (131kB) | Preview

Abstract

Masalah tanah merupakan masalah yang senantiasa menarik perhatian dikarenakan tanah adalah sumber kehidupan yang sangat penting selain air. Dalam kehidupan ini tidak ada manusia yang tidak membutuhkan tanah, dalam konteks kebutuhan akan tanah erat kaitannya dengan legalitas atas kepemilikan, yang sering menimbukan persoalan dalam praktik. Masalah pertanahan tidak hanya menjadi persoalan di negara berkembang saja, tetapi juga terjadi di negara-negara maju, oleh karena itu masalah pertanahan masih merupakan masalah yang utama. Program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan di bidang pendaftaran tanah pada khususnya yang berupa pensertifikatan tanah yang dilaksanakan secara serentak massal dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang strategis. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu penerapan pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Majalengka, problematika pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Majalengka, dan perlindungan hukum pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu penelitian dalam bidang hukum yang dikonsepsikan terhadap norma-norma, atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masayarakat, menggunakan sumber data berupa perundang-undangan, teori-teori hukum. Dan metode deskriptif analitis peneliti menggambarkan fakta yang terjadi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap, kemudiam data yang diperoleh dianalisis berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori hukum. Pengumpulan data hasil penelitian beripa data primer dan sekunder sebagai penunjang dan analisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Aturan mengenai pendaftaran tanah sistematis lengkap telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Pada tahun 2019 pendaftaran tanah sistematis lengkap dilaksanakan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sindang dan Kecamatan Lemahsugih dan pada tahun 2020 dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Maja, Kecamatan Talaga, dan meneruskan di Kecamatan Lemahsugih. Walaupun pada pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan dan tantangan, akan tetapi proses pelaksanaannya sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap, Badan Pertanahan Nasional,

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 11 Mar 2022 03:40
Last Modified: 11 Mar 2022 03:40
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56161

Actions (login required)

View Item View Item