KEDUDUKAN HUKUM GUGAT CERAI AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHBUNGKAN DENGAN UU NO 23 TAHUN 2004 Tentang Penghapusan KDRTJo. UU NO. 1 TAHUN1974 Tentang Perkawinan

Yan Yan Sopiyanurdin, NPM : 188040015 (2022) KEDUDUKAN HUKUM GUGAT CERAI AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHBUNGKAN DENGAN UU NO 23 TAHUN 2004 Tentang Penghapusan KDRTJo. UU NO. 1 TAHUN1974 Tentang Perkawinan. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.

[img] Text
Artikel Yan Yan Sopiyanurdin.docx

Download (57kB)

Abstract

Abstrak: Analisis Pertimbangan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Faktor Penyebab Perceraian Berdasarkan laporan Komnas Perempuan yang dihimpun dari Pengadilan Agama, menunjukkan bahwa Pengadilan Agama adalah pintu pertama terkuaknya berbagai kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini akan membahas apakah tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian? Dan apa yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Agama Manna dalam memutus perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga ? Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat yuridis normative dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan studi kasus. Hasilnya, tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian(Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 5, 44, 45).Ini bisa dihubungkan dengan Undang-Undang Perkawinan jo Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam (Inpres Nomor 1 Tahun 1991 Pasal 19 huruf (b) dan (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf(b). Hakim Pengadilan Agama Manna dalam memutus perkara perceraian dengan alasan adanya kekerasan dalam rumah tangga, yaitu putusan nomor: 0018/Pdt.G/2014/ PA.Mna, mengenai cerai gugat, dasar hukum pertimbangannya yaitu Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam. Dengan demikian, gugatan penggugat telah beralasan dan tidak melawan hukum. Namun, putusan tersebut dalam pertimbangannya Majelis Hakim tidak menyebutkan tentang proses mediasi. Kata kunci: pertimbangan hukum, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mrs Lusiawati -
Date Deposited: 24 Feb 2022 04:38
Last Modified: 24 Feb 2022 04:38
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55872

Actions (login required)

View Item View Item