PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS AKIBAT PEMALSUAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Ridho Reynaldi, NPM. 178100021 (2022) PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS AKIBAT PEMALSUAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
Ridho Reynaldi_Notariat - Copy.doc

Download (57kB)

Abstract

Notaris Sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) Notaris berwenang membuat akta otentik. Dalam praktiknya Notaris yang kedudukannya sebagai pejabat umum sering terlibat dengan perkara hukum perdata. Sehubungan dengan kewenangannya tersebut Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya atau pekerjaannya dalam membuat akta otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris mengklasifikasikan empat jenis berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat. Kelalaian yang dilakukan oleh Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, menyebabkan akta yang dibuatnya menjadi akta yang cacat secara yuridis. Dalam praktik sering terjadi Notaris didudukkan sebagai Tergugat oleh pihak lainnya, yang merasa bahwa tindakan hukum yang tersebut dalam akta dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran atau perbuatan hukum Notaris. Dalam kaitan ini Notaris boleh saja digugat dan gugatan ini langsung ditujukan kepada Notaris sendiri sebagai Tergugat tunggal, tetapi dalam hal ini ada batasannya yaitu harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan undang-undang dan pengadilan yaitu dilakukan dengan cara menggugat Notaris menurut hukum acara perdata ke Pengadilan Negeri, namun sebelum proses pengadilan notaris harus menjalankan proses pemeriksaan terlebih dahulu oleh majelis kehormatan notaris untuk membuktikannya melalui kode etik, dengan menunjuk ketentuan atau Pasal mana yang dilanggar oleh Notaris. Pertanggungjawaban secara hukum perdata Notaris yang melakukan pelanggaran dalam perjanjian pengikatan jual beli, Notaris wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijatuhi sanksi perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Notaris, ditinjau dari putusan Hakim di pengadilan. Kata Kunci : Pertanggung jawab Notaris, akta perjanjian jual beli, ganti rugi

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Kenotariatan 2022
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 09 Feb 2022 07:23
Last Modified: 09 Feb 2022 07:23
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55626

Actions (login required)

View Item View Item