Reza Nugraha Adiyasara, 171000220 (2022) PENERAPAN ASAS PEMERIKSAAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN DIHUBUNGKAN DENGAN PERSIDANGAN ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1. cover.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
8. BAB I.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB II.pdf Download (507kB) | Preview |
|
Text
10. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
||
Text
11. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (249kB) |
||
Text
12. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (123kB) |
||
|
Text
13. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (175kB) | Preview |
Abstract
Digitalisasi peradilan dan munculnya pandemi Covid-19 merupakan awal mula persidangan perkara pidana harus dilakukan secara elektronik. Persidangan perkara pidana secara elektronik ini memiliki beberapa kendala khususnya yang berkaitan dengan asas pemeriksaan sederhana, cepat dan biaya ringan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan dalam penjelasan umum angka 3 huruf e KUHAP. Berdasarkan hal tersebut, identifikasi masalah yang diambil adalah bagaimana pengaturan proses persidangan perkara pidana di Pengadilan secara elektronik? Apakah kendala-kendala dalam penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan di Pengadilan dihubungkan dengan persidangan elektronik? serta tindakan apa yang harus dilakukan Mahkamah Agung agar asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan terpenuhi dalam persidangan elektronik? Dalam melakukan penelitian, peneliti menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang merupakan analisa sasaran penelitian dengan cara memaparkan data yang didapat berdasarkan penelitian di lapangan sebagaimana keadaannya kemudian diolah dan disusun berlandaskan teori yang didapat. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan didukung oleh yuridis empiris. Berdasarkan metode yuridis normatif, peneliti menggunakan peraturan perundangundangan yang mengatur objek penelitian tersebut kemudian membandingkan antara peraturan tersebut dengan kenyataan di lokasi penelitian. Sedangkan berdasarkan metode pendekatan yuridis empiris, peneliti dalam menganalisa permasalahan dianalisa dengan cara menyesuaikan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dan data primer. Data yang dikaji didapat dengan cara melakukan studi kepustakaan dan studi lapangan yang kemudian dianalisis dengan cara yuridis kualitatif, yaitu dengan cara menempatkan secara beraturan atau sistematis, mengkaitkan masing-masing persoalan yang akan diteliti dan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang lain, dan mencermati hierarki perundangundangan dengan tidak menggunakan data statistik dan rumus matematik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan persidangan perkara pidana secara elektronik ini terdapat dalam PERMA No. 4 Tahun 2020 tetapi PERMA ini tidak wajib dan tidak mengikat serta hanya sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan dan kekosongan hukum yang terdapat dalam KUHAP karena persidangan elektronik ini belum diatur dalam KUHAP sehingga terjadi disharmonisasi peraturan. Kendalakendala yang terjadi pada persidangan perkara pidana secara elektronik sebagian besar terdapat pada hal-hal yang berhubungan dengan koneksi jaringan internet, hal tersebut masih dikatakan sederhana, cepat dan biaya ringan tetapi belum mencerminkan tujuan hukum karena prosesnya sangat instan. Mahkamah Agung harus meningkatkan pengawasan, membuat ketentuan khusus mengenai perkara-perkara yang dapat dipersidangkan dengan persidangan elektronik. Kata Kunci: Asas pemeriksaan sederhana, cepat dan biaya ringan, Persidangan elektronik, Perkara Pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 07 Feb 2022 07:17 |
Last Modified: | 07 Feb 2022 07:17 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/55619 |
Actions (login required)
View Item |