Ricky Hidayat, 171000143 (2021) KEKUATAN HUKUM SURAT SEGEL SEBAGAI PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1.COVER.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text
8.BAB I.pdf Download (232kB) | Preview |
|
|
Text
9.BAB II.pdf Download (218kB) | Preview |
|
Text
10.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
||
Text
11.BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
||
Text
12.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (131kB) |
||
|
Text
13.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (97kB) | Preview |
Abstract
Tanah sebagai objek kebutuhan, maka tak heran beberapa individu atau sekelompok masyarakat memperebutkan objek tersebut. Perebutan tanah di Indonesia seiring waktu terus bergejolak sehingga makin lama menimbulkan banyak sengketa. Salah satunya adalah pemilik yang melakukan perjanjian jual beli tanah tetapi tidak meneruskan tanah yang diperjualbelikan tersebut kepada kantor pertanahan setempat untuk dibuatkan sertifikat tanah. Maka dari itu, fokus dari penelitian berupa: (1) Bagaimana klasifikasi pembuktian yang sah terhadap kepemilikan tanah seseorang?, (2) Bagaimana kekuatan hukum dari kertas segel sebagai bukti kepemilikan tanah seseorang?, (3) Bagaimana perlindungan hukum dari Kantor Badan Pertahanan Nasional apabila terdapat objek tanah yang hanya berlandaskan surat bukti kepemilikan segel? Adapun peneliti menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan berupa Yuridis Normatif. Peneliti juga menggunakan analisis data berupa yuridis kualitatif. Selain itu, peneliti juga melakukan penelitian kepustakaan dan lapangan pada tahap dan teknik pengumpulan data. Peneliti juga menggunakan analisis data yuridis kualitatif dengan menggunakan data penelitian primer dan sekunder guna menjawab permasalahan yang sistematis. Hasil pada penelitian ini yaitu: (1) Di dalam kepemilikan atas tanah terdapat pembuktian alat hukum yang memiliki kekuatan hukum untuk mengakui pemilik tanah tersebut, berorientasi pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria, berikut macam-macam alat pembuktian tanah yang sah didepan hukum, (2) Berorientasi dengan klasifikasi alat pembuktian atas kepemilikan tanah masih sering terjadi perdebatan. Hal ini dikarenakan masih abstraknya kedudukan hukum diantara satu dengan yang lain termasuk kedudukan surat segel dan sertifikat tanah, dan (3) Walaupun surat segel kedudukannya dibawah sertifikat tanah, tetap diberikan perlindungan hukum karena sebagai alat pembuktian kepemilikan yang sah, namun demi “kepastian hukum” maka diperlukan pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat sehingga kepemilikan atas tanah tersebut menjadi kuat (perlindungan hukum preventif). Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Surat Segel, Kepemilikan Tanah
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2021 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 27 Dec 2021 04:28 |
Last Modified: | 27 Dec 2021 04:28 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/54835 |
Actions (login required)
View Item |